PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat sekaligus Penasehat Dewan Adat Dayak (DAD), Krisantus Kurniawan, menegaskan agar pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalbar ke-40 tetap menjunjung tinggi nilai adat, ketertiban, dan keamanan selama berlangsung di Rumah Radakng, Pontianak.
Penegasan tersebut disampaikan Krisantus saat membuka secara resmi PGD Kalbar ke-40 pada Selasa (20/5/2026).
Dalam sambutannya, ia meminta panitia agar tidak memperbolehkan minuman keras dari luar masuk ke area kegiatan.
Menurutnya, Gawai Dayak merupakan momentum pelestarian budaya dan persatuan masyarakat adat, bukan identik dengan pesta minuman keras yang berlebihan.
“Momentum Gawai ini tidak hanya joget-joget, nyanyi-nyanyi, kemudian minum.
Saya selaku penasihat Dewan Adat Dayak mengimbau kepada panitia untuk tidak memasukkan minuman dari luar. Cukup yang dijual di sini saja,” tegas Krisantus.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengunjung menjaga sikap dan menghormati nilai-nilai adat selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, tindakan mabuk berlebihan hingga menimbulkan keributan dapat mencoreng marwah budaya Dayak yang selama ini dikenal menjunjung tinggi adat dan etika.
Karena itu, Krisantus meminta agar hukum adat diterapkan secara tegas kepada siapa pun yang membuat keributan atau mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan PGD.
“Kalau sudah mabuk-mabukan berlebihan sampai tidur di selokan dan sebagainya, saya minta dikenakan sanksi hukum adat. Apalagi yang bikin ribut, harus dikenakan sanksi hukum adat,” ujarnya.
Krisantus menegaskan bahwa masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat merupakan masyarakat yang hidup dalam tatanan adat, sehingga wajib tunduk dan menghormati aturan yang berlaku.
“Karena kita adalah manusia beradat, maka kita harus tunduk dan patuh kepada hukum adat,” pungkasnya.
Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-40 sendiri menjadi agenda budaya tahunan yang menampilkan berbagai kegiatan seni, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.(Danil.A)

