.
BREAKING NEWS: KOMPAS.SBS
Warga Desa Raanan Lama Desak BPD Baru Mempertanyakan Kepada mantan Hukum tua Status Lahan Ketahanan Pangan dan Dugaan Tunggakan Kewajiban Administrasi
KOMPAS.SBS | Kec, Motoling Kabupaten MINSEL : Raanan Lama – Sejumlah masyarakat Desa Raanan Lama mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru agar segera memanggil dan meminta penjelasan dari Mantan hukum tua sebelumnya terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah status kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan kandang babi dalam program ketahanan pangan desa. Menurut masyarakat, lahan tersebut berstatus sewa sehingga bukan merupakan hak milik perorangan. Karena itu, warga meminta BPD menelusuri dasar hukum penggunaan lahan tersebut serta memastikan seluruh proses pengelolaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta BPD mempertanyakan penyelesaian sisa pembayaran pajak atas kegiatan fisik yang, menurut mereka, belum diselesaikan pada masa pemerintahan hukum tua sebelumnya. Warga berpendapat persoalan administrasi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab belum dapat dicairkannya Dana Desa Tahap I.
Masyarakat berharap BPD yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik dapat dijelaskan secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari hukum tua sebelumnya maupun pihak Pemerintah Desa Raanan Lama terkait berbagai hal yang dipersoalkan masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.*

