Kompas.sbs-Rote Ndao — Sejumlah warga di Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan apresiasi kepada atas respons cepat dalam menangani kasus penembakan ternak yang terjadi di wilayah tersebut, Rabu (06/05/2026).
Peristiwa penembakan itu terjadi pada hari yang sama di lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Lekik. Kambing tersebut diketahui milik warga setempat, yakni Bpk Yes Nalle . Hingga saat ini, pelaku penembakan belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, aparat kepolisian menduga penembakan dilakukan menggunakan senapan angin jenis PCP. Di lokasi, petugas menemukan bekas tembakan serta sisa darah yang masih terlihat.
Dua personel kepolisian, yakni Aiptu Edwin seran dan Bripda Lenggu, turun langsung ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.
Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat turun ke lokasi dan menindaklanjuti laporan kami. Kehadiran polisi membuat kami merasa lebih aman, ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Warga menjelaskan, kasus penembakan dan kehilangan ternak di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah warga di Desa Lekik, Desa Batutua dan desa sekitarnya melaporkan kehilangan hewan ternak, seperti kambing, babi, sapi, hingga kuda.
Menurut warga, kejadian tersebut terjadi berulang kali dan menimbulkan kerugian yang cukup besar. Bahkan, terdapat ternak milik warga yang sedang bunting dan hampir melahirkan turut menjadi korban.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas pelaku serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan. Selain itu, warga juga mendorong adanya pendataan kepemilikan senjata angin di masyarakat.
Pihak berencana berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendata warga yang memiliki senjata, khususnya jenis PCP. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepemilikan senjata sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki izin resmi.
Selain penanganan kasus, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan setiap keluhan melalui program “Jumat Curhat” yang dilaksanakan secara bergilir di desa-desa Wilayah hukum Polsek Rote Barat Daya.
Warga berharap, melalui langkah-langkah tersebut, kasus penembakan dan kehilangan ternak dapat segera diungkap serta tidak terulang kembali di kemudian hari.YH

