Top 5 This Week

Related Posts

Tak Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Diberi Kesempatan Membuktikan Diri Lewat Asimilasi

Dok Foto Kalapas kabupaten Rote Ndao.2026

ROTE NDAO | KOMPAS.SBS — Seorang warga binaan yang sempat menjadi pembicaraan masyarakat terkait aktivitasnya di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Ba’a mendapat penjelasan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIIA Ba’a, Haryadi N. Maikameng, S.H.

Haryadi menjelaskan, keberadaan warga binaan tersebut di luar Lapas berkaitan dengan program asimilasi, yakni bagian dari proses pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Menurut Haryadi, asimilasi bukan berarti warga binaan memperoleh kebebasan tanpa pengawasan. Setiap kegiatan yang dilakukan di luar Lapas tetap berada dalam pemantauan dan pendampingan petugas.

“Tujuan pemasyarakatan bukan hanya memberikan hukuman, tetapi mempersiapkan mereka agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ujar Haryadi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).

Haryadi menegaskan, pembinaan di Lapas tidak berhenti pada aspek keamanan dan menjalani masa pidana. Warga binaan juga mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Pembinaan kepribadian dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain pembinaan mental dan spiritual, konseling, kegiatan keagamaan, wawasan kebangsaan, serta keterlibatan organisasi keagamaan dan masyarakat.

Sementara itu, pembinaan kemandirian diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas.

Kegiatan tersebut antara lain pertanian, peternakan ayam dan kambing, budidaya sayuran, pembuatan batako, pertukangan, hingga keterampilan mekanik kendaraan.

“Yang kita harapkan adalah ketika mereka keluar nanti, mereka sudah memiliki keterampilan untuk hidup mandiri,” jelas Haryadi.

Menurut Haryadi, warga binaan yang mengikuti program asimilasi tidak serta-merta dilepas begitu saja. Sebelum diberikan kesempatan mengikuti kegiatan di luar Lapas, terdapat proses penilaian dan pembinaan yang menjadi bagian dari pertimbangan.

Kegiatan warga binaan juga dipantau oleh wali pemasyarakatan dan dibahas melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Dalam kasus warga binaan yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut, Haryadi menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki keterampilan di bidang mekanik kendaraan.

Keterampilan itu kemudian dimanfaatkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan pemeriksaan kendaraan.

Menurut Haryadi, warga binaan tersebut mampu membantu mengidentifikasi komponen kendaraan yang mengalami kerusakan atau membutuhkan penggantian.

“Penempatan mereka dalam kegiatan itu berdasarkan hasil penilaian. Kita lihat keterampilannya, kemudian ada proses melalui TPP,” katanya.

Haryadi juga memberikan penjelasan mengenai aktivitas warga binaan tersebut yang sempat menjadi sorotan masyarakat, termasuk keberadaannya di sekitar antrean bahan bakar.

Ia menegaskan bahwa warga binaan tersebut tidak berada di luar Lapas seorang diri, melainkan didampingi petugas dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan program asimilasi.

Haryadi juga membantah adanya anggapan bahwa warga binaan tersebut melakukan aktivitas dalam kondisi mabuk.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan lain warga binaan tersebut pernah berada di sebuah bengkel milik kerabat. Di lokasi itu terdapat orang lain yang mengonsumsi minuman keras tradisional atau sopi. Namun, menurut Haryadi, warga binaan tersebut tidak ikut mengonsumsi minuman tersebut.

Setiap warga binaan yang kembali ke Lapas juga tetap melalui pemeriksaan dan pengawasan petugas.

“Kita lakukan pemeriksaan ketika mereka kembali. Pengawasan juga dilakukan, termasuk melalui CCTV,” ujar Haryadi.

Haryadi menilai keberhasilan proses pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada Lapas. Dukungan keluarga, pemerintah, pemerintah desa, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat juga memiliki peran penting.

Menurutnya, warga binaan pada akhirnya akan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Karena itu, mereka membutuhkan ruang untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan sosialnya.

Ia juga menyebut peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan yang mengikuti program integrasi.

Kerja sama dengan pemerintah desa juga dinilai dapat dikembangkan, misalnya dalam kegiatan pertanian atau usaha produktif yang dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk membangun kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

Dari balik tembok Lapas, kesempatan untuk berubah bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Warga binaan harus menjalani proses pembinaan, menunjukkan perilaku yang baik, serta mengikuti tahapan dan penilaian yang berlaku.

Haryadi mengatakan, pihaknya juga terus mengingatkan warga binaan yang mendapatkan kesempatan mengikuti program asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Bagi warga binaan yang sedang menjalani proses menuju reintegrasi, kesempatan berada di luar Lapas bukan sekadar ruang untuk beraktivitas. Kesempatan tersebut sekaligus menjadi ujian untuk membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan dapat dijaga.

“Jangan sampai kesempatan yang sudah diberikan justru diulangi dengan kesalahan yang sama,” tegas Haryadi.

Pada akhirnya, tujuan pembinaan pemasyarakatan adalah mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, perubahan perilaku, serta kemampuan untuk menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab.

Kesempatan kedua itu diberikan, tetapi kepercayaan harus dibuktikan melalui tindakan.

Popular Articles