TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS — Pernyataan manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tertek terkait temuan pisang busuk di SD Tertek 1 justru memicu kritik baru dari publik. Alih-alih berfokus penuh pada evaluasi internal atas lemahnya pengawasan mutu (quality control), pihak pengelola terkesan mengalihkan beban pengawasan kepada pihak sekolah.
Berdasarkan foto dan bukti pesan tertulis yang beredar, sejumlah pisang dengan kondisi kulit menghitam pekat, lembek, dan membusuk sempat dibagikan serta diterima oleh para siswa sebelum akhirnya dikumpulkan kembali oleh pihak sekolah.
Pernyataan SPPG: Minta Maaf, Namun “Lempar Bola” ke Sekolah
Saat dikonfirmasi awak media, SPPI Tertek, Katrin, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi internal. Sebagai bentuk komitmen pembenahan, pihak SPPG berjanji akan menambahkan asupan vitamin dan buah bergizi pada penyaluran berikutnya.
Namun, di sisi lain, Katrin menyayangkan langkah sekolah yang tidak melapor langsung ke dapur SPPG saat menemukan buah rusak tersebut. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya melaporkan kejadian itu ke dapur terlebih dahulu agar barang dapat segera diganti.
Pernyataan ini mendulang sorotan tajam. Langkah SPPG yang menuntut sekolah untuk aktif melapor dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab atas kegagalan prosedur penyortiran (sorting) di tingkat dapur penyedia.
Tiga Catatan Kritis Terhadap Tata Kelola SPPG Tertek
Insiden ini memperlihatkan celah krusial dalam tata kelola dapur pemenuhan gizi yang dikelola oleh Yayasan Tabungan Akhirat Masyarakat Madani Tulungagung (serta tercatat dalam administrasi bersama Yayasan Sugih Slamet Indonesia) di bawah naungan Badan Gizi Nasional:
Sekolah Bukan Benteng Quality Control: Tugas utama guru dan pihak sekolah adalah menyelenggaraan pendidikan, bukan bertindak sebagai tim penguji kelaikan makanan (food inspector). Mengirimkan bahan pangan yang rusak secara kasatmata dan berharap sekolah yang menyaringnya menunjukkan matinya fungsi kontrol di internal SPPG.
Risiko Kesehatan Anak yang Terabaikan: Pisang dalam kondisi memprihatinkan tersebut sempat berada di tangan siswa. Jika tidak ada inisiatif pengumpulan kembali oleh sekolah atau ada siswa yang terlanjur mengonsumsinya, potensi keracunan makanan dan gangguan pencernaan sangat tinggi.
Janji Tambahan Vitamin Tanpa Transparansi SOP: Janji memberikan “tambahan vitamin dan buah bergizi” terkesan sebagai retorika penenang semata jika standar operasional penyimpanan (storage) dan rantai dingin (cold chain) pangan segar di dapur SPPG tidak dibenahi secara mendasar.
Desakan Audit Independen dan Sanksi Firm
Klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak SPPG dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sistemik ini. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta penanggung jawab Badan Gizi Nasional di tingkat daerah didesak untuk turun tangan melakukan investigasi lapangan.
Otoritas terkait harus memeriksa secara menyeluruh kelaikan fasilitas dapur umum, proses pengadaan bahan pangan, hingga kualifikasi SDM pengelola di SPPG Tertek. Jika ditemukan bukti kelalaian sengaja atau pembiaran standar pangan tidak layak demi menekan biaya operasional, sanksi administratif hingga pemutusan kontrak kerja sama dengan yayasan pengelola harus diberlakukan secara tegas demi keselamatan peserta didik.(an)

