Kompas.sbs Medan – Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP pada Sabtu (12/9/2026) kembali melakukan Sosperda didapilnya dan dihadiri oleh warga masyarakat.
Sosperda Kota Medan nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan ketertiban umum ini dilaksanakan di Jalan Tali Air 2 Nomor 15 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan dan dihadiri juga oleh pihak Forkopimda serta Forkopimcam.
Dalam Sosperda ini, Robi Barus menekankan bahwa ketentraman dan ketertiban umum sangat penting dilakukan dalam kehidupan ditengah – tengah masyarakat, agar terciptanya kerukunan dan kedamaian.
Robi Barus juga mengatakan bahwa tanpa adanya ketentraman dan ketertiban umum, maka hidup bisa tidak memiliki aturan dan bisa menjadi kacau. Tampak masyarakat yang hadir juga antusias mendengarkan sosialisasi yang diberikan oleh Robi Barus selaku Anggota DPRD Kota Medan dan juga para pihak Forkopimda serta Forkopimcam. Bahkan masyarakat juga bertanya kepada Anggota DPRD Kota Medan itu bahwa dilingkungan mereka Ketentraman dan Ketertiban itu berjalan cukup baik.
Turut hadir dari Forkopimda Kota Medan serta Forkopimcam Kecamatan Medan Tuntungan yakni Fernandus N. Situmeang dari Satpol PP Kota Medan, Junaidi Sembiring Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan, Pery Tarigan Lurah Kelurahan Mangga, serta Zulkarnain Kepling II Kelurahan Mangga. Acara sendiri berjalan dengan aman dan kondusif. (RP)

