Top 5 This Week

Related Posts

Proyek Rabat Beton di Gang Abdul Azis Disorot, Walikota Diminta Jelaskan Syarat Jalan Lingkungan

Pontianak Barat __ Masyarakat meminta agar Walikota menjelaskan ke publik mengenai peraturan perundang-undangan yang membolehkan bangun jalan lingkungan disemak belukar.

Hasil investigasi dilapangan ditemukan proyek Jalan rabat beton di Tabrani Ahmad Gang Abdul Azis Pontianak Barat yang baru saja usai dikerjakan oleh CV. AL Karimulanwar.

Anehnya, jalan tersebut mentok alias buntu, sisi kiri kanan dipenuhi hutan dan penduduknya cuma satu, yang lain tuyul same emaknye. Disitu cuma ada 3 rumah, satu berisi yang 2 kosong melompong.

Warga sekitar mengatakan Paket segede Rp.173.162.000 ini sepertinya titipan seorang pejabat. Makanya biarpun melanggar ketentuan juknis aturan jalan lingkungan, tetap saja dibangun.

” Kayaknya sih proyek ini dipaksakan agar harga pasaran tanah disini bisa meningkat tinggi. Info yang kami dengar pemegang sertifikat tanah pemiliknya banyak dari kalangan pejabat, ” terangnya.

Biasanya, kata warga tadi, kalau mau membangun jalan lingkungan, tentu syarat utama yang mesti diperhatikan adalah, ada atau tidak permukiman penduduk dan berapa kepala keluarga yang berdomisili disitu.

Karna ini sudah menyalahi aturan, lanjutnya, kami mohon Dinas Perkim Kota Pontianak sebagai pengelola termasuk Kepala Daerah, memberikan keterangan resmi kepada masyarakat terkait protap jalan lingkungan.(007/Danil.A)

Popular Articles