Beranda blog Halaman 287

Gudang Penimbunan CPO Ilegal Di Galang Sei Pinyuh : Polda Harus Tangkap Pelaku

0
Oplus_16908288

Kalbar, Mempawah: Publik sorot tajam gudang penimbunan crude palm oil (CPO) ilegal di Galang Jalan Sungai Pinyuh Mempawah. Lokasi yang dianggap strategis untuk urusan seludup menyeludup minyak BTS tersebut terus berjalan aman dan lancar.

” Mereka kerap bongkar muat CPO pada siang hingga malam hari. Barang gelap tersebut diduga berasal dari kendaraan tangki milik perusahaan, selanjutnya dipindahkan ke bak penampungan yang ada di dalam gudang. Kami yakin para pemain belakang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, ” ungkap warga sekitar yang minta namanya dirahasiakan.

Operasi embat mengembat ini, tambahnya, terkadang berlangsung dua kali dalam seminggu dengan kapasitas mencapai ribuan liter dan di lego kembali sesuai pesanan pembeli luar. Meskipun praktek itu sudah lama berjalan, tetapi pihak Polres belum ada yang nongol.

Ia berharap APH bergerak cepat, terjun kelokasi dan menangkap para pelaku yang piawai menggunakan jurus hilang dan lempar batu sembunyi duit, sesuai instruksi Kapolda Kalbar agar memberantas bentuk kegiatan ilegal apapun.(007/Danil.A)

Kodim 0201/Medan Turut Bersihkan Kampung Narkoba dan Judi Jermal, Barak Dihancurkan dan Dibakar

0

Kompas.sbs Medan — Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan turut ambil bagian dalam pembersihan kawasan kampung narkoba dan judi di wilayah Jermal, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan praktik perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan dan mengikuti apel KRYD di salah satu lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai barak narkoba. Apel gabungan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0201/Medan, Polri, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Usai apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan penertiban dan pembongkaran barak-barak liar yang selama ini dijadikan tempat transaksi, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas perjudian. Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tersebut diratakan dan dimusnahkan.

Personel Kodim 0201/Medan terlihat aktif dalam proses pembongkaran hingga pembakaran barak narkoba. Barak-barak yang selama ini menjadi sarang pengguna dan pengedar narkoba dihancurkan agar tidak lagi dapat digunakan. Tindakan tegas ini menjadi simbol bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba dan judi di wilayah Kota Medan.

Menurut keterangan di lapangan, lokasi tersebut sudah lama menjadi tempat berkumpulnya para pecandu narkoba dan pemain judi, bahkan dinilai membahayakan generasi muda di sekitarnya. Keberadaan barak narkoba itu juga disebut telah merusak tatanan sosial serta menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membersihkan wilayah dari narkoba dan judi. Tidak boleh ada ruang bagi perusak masa depan bangsa,” ujar salah satu perwira Kodim 0201/Medan di sela kegiatan.

Warga sekitar pun menyambut baik langkah tegas aparat. Mereka berharap pembersihan ini tidak hanya bersifat sementara, namun diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar kawasan Jermal benar-benar terbebas dari narkoba dan perjudian.

Dengan diratakannya barak-barak narkoba tersebut, aparat menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Brimob Polda Sumut Terus Bergerak Pulihkan Kehidupan Warga Pascabencana di Batang Toru

0

Kompas.sbs Tapanuli Selatan – Komitmen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menjalankan misi kemanusiaan kembali ditunjukkan melalui aksi nyata di wilayah terdampak bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan. Melalui personel Batalyon C, Brimob Polda Sumut melaksanakan kerja bakti sinergitas dalam rangka penanggulangan bencana sebagai upaya berkelanjutan memulihkan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, berlokasi di Desa Huta Godang dan Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru. Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan Peleton Penugasan IPTU Deny Lius Tarigan, S.H., yang turut mengoordinasikan personel di lapangan dengan penuh tanggung jawab dan kepedulian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Batalyon C melanjutkan pembersihan satu unit rumah warga dan sumur rumah yang terdampak material pasir, kayu, dan batu akibat banjir bandang. Tidak hanya itu, Brimob Polda Sumut juga melaksanakan pembuatan MCK untuk rumah ibadah (masjid), penggalian sumur untuk kebutuhan umum, serta pembuatan ball tank air guna mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Adapun objek kegiatan meliputi rumah dan sumur milik Bapak Sekemendi Manalu, serta pembangunan MCK di Masjid At-Taqwa Muhammadiyah. Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kembali menjalani kehidupan secara layak pascabencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti sanitasi dan air bersih.

Pembersihan rumah Bapak Sekemendi Manalu dipimpin oleh Aipda Leo Simanjuntak dengan melibatkan 7 personel. Hingga saat ini, proses pembersihan lumpur dan pasir di bagian dalam dan luar rumah telah mencapai sekitar 70 persen, dan akan terus dilanjutkan hingga tuntas.

Sementara itu, penggalian sumur untuk umum dan pembuatan ball tank air dipimpin oleh Briptu Jose Batubara bersama 5 personel. Proses pengerjaan berjalan aman dan lancar dengan capaian pekerjaan sekitar 74 persen, yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Untuk pembuatan MCK Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, kegiatan dipimpin oleh Bripka Arief Lubis dengan 3 personel, dan hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai 30 persen. Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kebersihan dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

Selain itu, personel Brimob juga melaksanakan pengurasan air sumur warga milik Bapak April Manalu yang terdampak lumpur akibat banjir bandang. Kegiatan yang dipimpin oleh Brigpol Rocky Aritonang bersama 3 personel ini berhasil diselesaikan, sehingga air sumur yang sebelumnya keruh dan berbau dapat kembali digunakan. (RP)

Polda Jangan Lemah, Panggil Anggota DPR-RI Pemilik SPBU

0

Kalbar, Pontianak : Terlalu banyak SPBU yang berengsek bebas dari sanksi. Bahkan tidak sedikit praktek penyimpangan BBM subsidi dilakukan secara terbuka tanpa ada rasa kwatir terhadap pihak Manapun.

Lihat saja SPBU nomor 64.783.25 Jalan Ahmad Yani 2 Kubu Raya milik anggota DPR-RI yang katanya wakil rakyat. Disitu BBM subsidi jatah masyarakat miskin justru dijual kepihak ketiga yang menggunakan kendaraan truck tertutup terpal.

Penyelewengan ini, kata warga sekitar, bukan baru kali ini terjadi tetapi sudah sering kami lihat. Petugas dengan santainya, slow melayani konsumen jerigen maupun drum yang ada didalam truck.

” Kami melihat kendaraan truck, yang didalamnya berisi jerigen maupun drum, kok bisa seenaknya mengisi bahan bakar minyak jenis solar secara aman dan tentram. Padahal Ini pelanggaran berat yang harus ditindak Polda, ” tegasnya.

Ia meminta agar Polda Kalbar tidak diam. Proses petugas SPBU dan panggil pemilik, meskipun dia Anggota DPR-RI. Jangan sampai Aparat Penegak Hukum dinilai oleh publik lemah ketika memproses kasus pidana penyimpanan BBM subsidi yang melibatkan Anggota Legislatif.

Begitu juga dengan Pertamina, Hiswana Migas maupun Bupati, lanjutnya, sekiranya itu merugikan rakyat kecil dan negara, cabut izinnya atau DO nya distop total.(007/ Danil.A)

pengusaha muda sukses bangun jalan gang desa ratusan meter dengan dana pribadi patut diapresiasi,

0

Indramayu, Kompas.sbs – Pembangunan jalan cor oleh masyarakat dengan anggaran pribadi merupakan tindakan yang patut diapresiasi masyarakat, karena menunjukkan semangat gotong royong dan kemandirian dalam memajukan lingkungan warga sekitar. 

Kepedulian terhadap kampung halaman menjadi bukti nyata bahwa kesuksesan seseorang tidak melunturkan rasa cinta di tanah kelahirannya. Hal ini dibuktikan dengan sosok Bos Mudi (Casmudi), seorang pengusaha yang kini viral di media sosial karena kedermawanannya membangun infrastruktur di desanya menggunakan dana DD (Duit Dewek) atau dana pribadi.

Perjalanan kisah inspiratif ini dimulai dari menonton Casmudi melihat kondisi jalan lingkungan RT RW di beberapa Blok yang ada di desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Meski Beliau (Bos Mudi) telah sukses menjadi pengusaha, namun tidak melupakan kampung halamannya. Ia rela mengeluarkan dana pribadi hingga puluhan sampai ratusan juta untuk memperbaiki infrastruktur jalan lingkungan yang telah rusak sejak lamah.

Sejak beberapa tahun ini proses pembangunan jalan desa mulai direalisasikan secara bertahap, Hingga kini (10/1/2026).

pembangunan telah mencapai beberapa tahap dengan total panjang jalan sudah ratusan meter. Jalan yang semula berbatu tidak ratah dan licin tidak nyaman untuk dilalui, kini telah disulap menjadi jalan rabat beton yang kokoh.

Keberhasilan proyek pribadi ini tidak lepas dari peran serta warga setempat. Meski pendanaan seluruhnya berasal dari Bos Mudi (Casmudi), warga desa turut berpartisipasi secara swadaya dalam proses pengerjaan. Semangat gotong royong ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang dana, tetapi juga tentang kebersamaan dan kepedulian antarwarga.

Menurut penuturan mas Tris, warga setempat, “meskipun dia (Casmudi) telah menjadi pengusaha sukses, namun dia tetap darmawan dan jiwa sosialnya selalu melekat, dengan sering membantu warga yang kesusahan, fakir miskin, orang jompo dan sampai peduli ke jalan jalan lingkungan yang rusak parah.” Jelasnya.

Kedermawanan Bos Mudi tidak berhenti pada pembangunan jalan desa. Ia juga berkontribusi dalam pembangunan berbagai fasilitas lainnya. Hal ini membuktikan komitmennya yang besar dalam memajukan desa kelahirannya. Papar mas Tris.

Dampak Positif bagi Kehidupan Warga, pembangunan jalan ini memberikan dampak signifikan bagi kehidupan sehari-hari warga blok 1 (satu) Gang PSG dan warga Blok lainnya yang ada di desa Tinumpuk yang jalan lingkungannya sudah dibangunnya.

Mereka tidak lagi harus berhadapan dengan jalan yang tidak nyaman. Mobilitas warga menjadi lebih mudah dan aman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan sosial di desa tersebut.

Rencana pengembangan ke depan,kesuksesan pembangunan jalan ini menjadi awal dari rencana pengembangan yang lebih besar.

Menurut Casmudi (Bos Mudi) Pengusaha Muda, masih ada rencana untuk merabat seluruh jalan di blok-blok yang ada di desa Tinumpuk secara bertahap. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan terus berlanjut demi kesejahteraan warga kami. Harapnya.

Saimin

Pemdes Gandasari Bersama Warga Guruduk Galian Tanah Merah Diduga ilegal Pemkab Subang Harus Tindak Tegas

0
oplus_0

*Pemdes Gandasari Bersama Warga Guruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal

oplus_0

Pemkab Subang Harus Tindak Tegas*

Subang – Puluhan warga Desa Gandasari,Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, menggeruduk lokasi galian tanah merah di Desa Gandasari Sabtu (10/1/2026).
Mereka menghentikan paksa aktivitas galian yang diduga ilegal kerana telah merusak infrastruktur dan lingkungan Desa.

Aksi warga dipicu keresahan atas kerusakan jalan petani yang menjadi akses utama warga. Truk -truk besar pengangut tanah menyebabkan jalan menjadi berlumpur, licin dan nyaris tak dilalui saat hujan. Kami tidak mau ada galian tanah merah ini, jalan pertanian menjadi rusak, dan licin Ujar Yanto salah satu warga.

Warga juga menyebut bahwa tidak ada sosialisasi atau koordinasi dengan masyarakat sebelum aktivitas galian dimulai.
Sebelumnya gak ada pemberitahuan, tau -tau langsung ada truk dan alat berat yang sudah beroperasi tambahnya.

Pihak pemerintah Desa Gandasari yang diwakili oleh ketua LPMD, Ujang Koswara, merespon cepat dengan menutup sementara aktivitas galian tanah merah tersebut, Ia menegaskan bahwa pemerintah Desa Gandasari hadir mengawal aspirasi masyarakat.
Adanya keinginan warga ini kami tanggapi dan sekarang aktivitas galian tanah merah sudah ditutup sementara ujarnya.

Meski begitu, Ujang Koswara mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar kondusif.

Kami sudah menjankan intruksi pak Gebenur, intruksi pak Bupati jika ada permasalahan umum, terutama galian C. ilegal silakan untuk di viralkan dan di upload ke media sosial tiktok, youtube,masalah ini kami dan pihak pemerintah Desa Gandasari permasalahan ini sudah melimpahkan kepada pihak APH, kami sudah melaporkan sesuai dengan intruksi bapak Gebenur, Intruksi bapak Bupati,pungkasnya.

Reporter D. Jekiw.

“Sawit Dijarah, Narkoba Merajalela: MAI Tuding Pembiaran Aparat dan Pemerintah Desa Ujung Padang”

0

Kompas.sbs | LABURA — Maraknya pencurian buah kelapa sawit di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kini bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. Fenomena ini telah menjelma menjadi ancaman serius terhadap rasa aman warga, sekaligus membuka tabir dugaan pembiaran sistemik oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Sabtu (10/1/2026).

MAI PAC Aek Natas dengan tegas menyoroti situasi yang dinilai kian liar dan tak terkendali. Pencurian sawit terjadi berulang, terang-terangan, dan nyaris tanpa efek jera, sementara masyarakat terus menanggung keresahan dan kerugian.

Ironisnya, menurut pengakuan sejumlah warga kepada awak media, maraknya pencurian sawit berjalan seiring dengan meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Ujung Padang. Dua kejahatan ini disebut saling berkaitan dan membentuk lingkaran setan kriminalitas yang terus dibiarkan tumbuh.

“Sudah bukan rahasia lagi, pelaku pencurian sawit itu banyak yang terindikasi pengguna narkoba. Tapi seolah tidak ada keseriusan dari pemerintah desa maupun aparat untuk memutus mata rantai ini,” ungkap beberapa warga dengan nada geram, Sabtu (10/01/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tajam: ke mana peran pemerintah desa? Di mana kehadiran negara ketika warga merasa terancam di tanahnya sendiri?

Menanggapi situasi ini, Ketua MAI PAC Aek Natas, Kamidi, melontarkan kritik keras yang secara langsung menekan pemerintah desa dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau terus dibiarkan, ini bukan lagi kelalaian, tapi patut diduga pembiaran. Pemerintah desa dan masyarakat harus berhenti saling menunggu. Setiap indikasi narkoba dan pencurian wajib dilaporkan, dan APH tidak boleh tebang pilih atau lamban menindak,” tegas Kamidi.

Kamidi menegaskan bahwa pencurian buah kelapa sawit, bahkan hanya satu tandan sekalipun, bukan tindak pidana ringan seperti yang kerap dipersepsikan atau “dipermudah” di lapangan.

Secara hukum, pelaku pencurian sawit dapat dijerat dengan: Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, apabila dilakukan secara berkelompok, berulang, atau pada kondisi tertentu.

Pasal 107 huruf d UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang melarang pemanenan hasil perkebunan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp4 miliar.

Lebih jauh, Kamidi menekankan bahwa pencurian sawit kerap keliru dikategorikan sebagai tipiring, padahal Mahkamah Agung melalui PERMA No. 2 Tahun 2012 telah menetapkan batas kerugian pencurian ringan maksimal Rp2,5 juta. Dalam praktiknya, nilai buah sawit—apalagi jika dilakukan berulang atau terorganisir—sering kali melampaui batas tersebut.

“Jika dilakukan berulang, terorganisir, atau terkait jaringan narkoba, maka tidak ada alasan hukum untuk menyebut ini perkara ringan. Penegakan hukum harus tegas, bukan kompromistis,” tegas Kamidi lagi.

MAI menilai, selama penindakan hukum masih setengah hati, pencurian sawit akan terus menjadi ladang subur bagi kriminalitas dan narkoba, sementara masyarakat hanya dijadikan penonton penderitaan.

Kini sorotan tajam publik tertuju pada APH dan pemerintah Desa Ujung Padang: Apakah akan bertindak tegas, atau terus membiarkan hukum kehilangan wibawanya di tanah sendiri?

(Tim-Red)

Ketua PGRI Cabang Cikaum resmikan Gedung UKS SDN Kartajaya

0
oplus_0

*Ketua PGRI Cabang Cikaum Resmikan

oplus_0

Subang – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Rosid S, P, d, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhamad SWA, sekaligus meresmikan Gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SDN Kartajaya di Desa Gandasari kecamatan Cikaum, pada Sabtu (10/1/2026).

Dalam sambutan, Ketua PGRI Abdul Rosid menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk terus memastikan kenyamanan untuk keamanan proses belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar, terutama SD dan SMP.

“peresmian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah juga pemerintah pusat hadir dan perduli terhadap kualitas pembelajaran, khususnya di wilayah Cikaum juga di Kabupaten Subang ujarnya.

Ia menambahkan lingkungan belajar yang kondusif sangat berpengaruh terhadap motivasi siswa dan kemampuan mereka menyerap ilmu, sekaligus mendorong para guru memberikan pelajaran yang optimal tambahnya.

Pengawas Sekolah Tatang S.P.d.
Menyampaikan apresiasi kepada Dinas pendidikan, para guru,masyarakat serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung sekolah tersebut.

Terima kasih Dinas Pendidikan para guru orang tua murid, dan masyarakat yang ikut mendukung pembangunan ini. Tolong fasilitas yang sudah baik ini dirawat agar di manfaatkan dirasakan lebih lama katanya.

Sementara Kepala Sekolah SDN Kartajaya Rosid S.P,d, menjelaskan selain pembangunan gedung UKS perbaikan ruang kelas, ruang perpustakaan juga toilet juga dilakukan agar siswa semakin nyaman dalam proses belajar.

SDN Kartajaya kinih memiliki bangun gedung sekolah yang lebih baik di tambah gadung baru UKS ,dan toilet yang sudah dibenahi, semoga Anak-anak semakin betah dan semakin sukses meraih impian mereka.
Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut, Kepala Desa Gandasari, Ketua PGRI Cabang Cikaum, pengawas, Komite sekolah, para guru, siswa-siswi, juga orang tua murid.
Rakayaian acara terakhir ditutup dengan do’a,bersama.

Reporter D.Jekiw.

Eddy Suzendi Desak Perubahan Hentikan Kriminalisasi Sopir Adili Sistemnya

0

Semarang – kompas.sbs, (10/01/2026) Jakarta Tragedi kecelakaan lalu lintas yang terus berulang di berbagai ruas jalan Indonesia kembali memunculkan satu pertanyaan besar yaitu mengapa hampir selalu pengemudi yang dijadikan satu satunya pihak bersalah?

Advokat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Eddy Suzendi, S.H., menilai cara pandang seperti itu mencerminkan kegagalan negara dalam melihat persoalan keselamatan secara utuh dan sistemik.

“Setiap kali terjadi kecelakaan, negara selalu bergerak cepat. Tapi sayangnya, yang dicari pertama kali bukan akar masalahnya, melainkan siapa yang bisa segera dijadikan tersangka. Dan hampir selalu, itu pengemudi,” kata Eddy Suzendi saat dimintai tanggapan terkait rentetan kecelakaan fatal di jalan raya.

Menurut Eddy, pola berpikir yang selalu menyederhanakan kecelakaan sebagai human error adalah budaya yang berbahaya. Dalam ilmu keselamatan modern, kesalahan manusia justru dipahami sebagai gejala, bukan penyebab utama.

Kesalahan pengemudi itu hampir selalu berada di ujung rantai kegagalan sistem. Di belakangnya ada kegagalan rekrutmen, kegagalan pelatihan, kegagalan pengawasan, kegagalan manajemen risiko, kegagalan perizinan, bahkan kegagalan desain jalan,” ujarnya.

Namun di Indonesia, kata Eddy, seluruh kegagalan itu seolah dikubur bersama satu orang di balik kemudi.

Negara Sibuk Menyidik, Tapi Abai Menginvestigasi Sistem

Eddy menyoroti bahwa Indonesia selama ini lebih kuat dalam tradisi penyidikan pidana, tetapi lemah dalam investigasi keselamatan.

“Penyidikan selalu bertanya siapa yang salah. Padahal investigasi keselamatan seharusnya bertanya, sistem apa yang gagal. Ini perbedaan mendasar. Kalau kita hanya sibuk mencari siapa yang salah, korban berikutnya tidak akan pernah bisa dicegah,” katanya.

Ia juga menyinggung peran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang selama ini bekerja dengan prinsip no blame, no judicial, no liability.

“KNKT itu penting, tapi laporannya tidak bisa memaksa siapa pun bertanggung jawab. Tidak masuk ruang sidang. Rekomendasinya sering mati di laci birokrasi. Akibatnya, tragedi dicatat, diseminarkan, lalu diulang lagi,” ujar Eddy.

R&D Keselamatan, Bukan Sekadar Proyek Mencari Tersangka

Menurut Eddy, di negara-negara maju, setiap kecelakaan besar selalu dijadikan proyek nasional untuk membedah kegagalan sistem melalui riset dan pengembangan (R&D) keselamatan.

“Di kita, setiap kecelakaan besar justru berubah jadi proyek mencari tersangka,” katanya.

Seharusnya, lanjut Eddy, satu kecelakaan besar dibedah melalui audit menyeluruh: audit kendaraan, audit perusahaan, audit regulator, audit sistem uji, audit kompetensi pengemudi, audit jalan, hingga audit kebijakan negara.

“Dari situ baru disusun peta kegagalan sistemiknya,” tegasnya.

Jalan Tol dan Pertanyaan tentang Tanggung Jawab Negara

Eddy juga menyoroti pengelolaan jalan tol yang selama ini dijual sebagai jalan paling aman dan berstandar tinggi, tetapi dalam praktiknya masih dipenuhi berbagai masalah.

“Truk ODOL masih bebas masuk, rest area jadi bom waktu, jalur penyelamat sering cuma formalitas, pengawasan nyaris nihil. Pertanyaannya sederhana: kalau negara memungut tarif atas nama keselamatan, mengapa negara selalu lari dari tanggung jawab keselamatan?” katanya.

Ia menambahkan, dalam setiap kecelakaan di jalan tol, hampir selalu yang dimintai pertanggung jawaban pidana hanya pengemudi.

“BPJT, BUJT, regulator, mereka tidak pernah duduk di kursi terdakwa. Yang duduk di situ selalu sopir,” ujar Eddy.

SMKPAU dan Ritual Administrasi Tanpa Jiwa

Eddy juga menyinggung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) sebagaimana diatur dalam PM 85 Tahun 2018.

“Di atas kertas sempurna. Di lapangan, sering kali hanya jadi ritual administrasi. Prosedurnya ada, tapi roh perlindungan nyawanya tidak terasa,” katanya.

Harapan dari KUHP dan KUHAP Baru

Menurut Eddy, hadirnya KUHP dan KUHAP baru seharusnya menjadi momentum untuk menggeser paradigma penegakan hukum.

“Sekarang sudah ada pintu untuk pertanggung jawaban korporasi dan kejahatan berbasis sistem. Kita harus berani bergeser dari sekadar menghukum orang kecil, menuju mengadili sistem,” ujarnya.

Mengakhiri dialog diruang kerjanya,
Eddy mengingatkan, selama yang dihukum selalu orang terakhir dalam rantai kegagalan, maka negara sesungguhnya sedang melindungi pelaku yang lebih besar dan lebih bertanggung jawab.

“Kalau kita terus seperti ini, sirene akan terus meraung, korban akan terus berjatuhan, dan kita akan terus berpura pura terkejut,” kata Eddy Suzendi.
Saatnya kita berhenti hanya menghukum sopir, dan mulai berani mengadili sistem,” pungkas Eddy Suzendi.pungkasnya

red/

Aksi 1.000 Lilin Mengenang Tewasnya Alm Robby Perangin Angin di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

0

 

KABANJAHE KARO,Kompas.SBS|Ratusan orang rombongan masyarakat dari Desa Rumah Kabanjahe, Kabupaten Karo, sekitar Pukul 20.00 wib mendatangi lokasi pembunuhan alm.Robby Perangin Angin tepatnya di depan Cafe Bravo SGR Kabanjahe, Jumat (09/01/2026).

Rombongan masyarakat tersebut, terdiri dari pengurus Karang Taruna, keluarga alm. Robby Perangin Angin dan sejumlah warga dari Desa Rumah Kabanjahe.

Kedatangan rombongan masyarakat tersebut, untuk mengenang 40 hari kepergian alm.Robby Perangin Angin menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa, akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 30 November 2025.

Tepat di depan Cafe Bravo SGR, rombongan tersebut memasang 1.000 lilin dan menabur bunga sebagai simbol untuk mengenang sudah 40 hari kepergian alm Robby Perangin Angin.

Dalam kegiatan tersebut, tampak terlihat belasan petugas dari Polres Tanah Karo ikut juga menjaga dan mengawal kegiatan tersebut agar tertib dan lancar.

Anes Ketaren salah seorang Aktvis Pemuda yang ikut dalam kegiatan tersebut menjelaskan kepada awak media, kalau dalam kegiatan pemasangan 1.000 lilin tersebut, bukan hanya sekedar acara seremonial untuk mengenang 40 hari kepergian alm.Robby Perangin Angin saja, tapi sekaligus sebagai Simbol bentuk perlawanan dari masyarakat agar pihak Kepolisian Tanah Karo dapat mengungkap kasus pembunuhan Robby H Perangin angin secara tuntas dan transparan. Agar tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi ujarnya.

Kegiatan pemasangan 1.000 lilin tersebut, berlangsung kurang lebih selama satu jam dan diakhiri dengan kegiatan doa bersama yang dipimpin oleh Paman korban.

Natan T Purba selaku Paman Korban alm. Robby Perangin Angin sangat berterima kasih kepada Karang Taruna dan masyarakat Desa Rumah Kabanjahe yang telah mau ikut secara sukarela dalam kegiatan aksi 1.000 lilin tersebut, untuk menunjukkan rasa solidaritas dan rasa empati selaku warga masyarakat Desa Rumah Kabanjahe atas kepergian alm. Robby Perangin angin, biar kuasa Tuhan saja yang bekerja dan diharapkan nantinya ada rasa keadilan yang diperoleh keluarga alm. Robby Perangin Angin.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.