Top 5 This Week

Related Posts

PKL,TAK KUNJUNG TERTIB, WARGA DESAK WALI KOTA EVALUASI CAMAT CIPONDOH DAN SATPOL PP

Tangerang, Senin 29 Juni 2026 – Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali memicu sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai penertiban yang telah dilakukan pemerintah belum memberikan hasil yang berkelanjutan. Menurut mereka, setelah dilakukan penertiban, masih terdapat PKL yang kembali beraktivitas sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di kawasan tersebut.

Warga menyampaikan bahwa kondisi ini telah berlangsung berulang kali. Menurut mereka, penertiban tanpa pengawasan yang konsisten dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menyiapkan langkah pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan yang berkelanjutan agar kawasan GOR Gondrong dapat berfungsi sesuai peruntukannya sebagai fasilitas umum.

Dalam penyampaian aspirasinya, sejumlah warga mendesak Pemerintah Kota Tangerang agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Cipondoh dan jajaran Satpol PP yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. Aspirasi tersebut muncul karena warga menilai hasil penataan di lapangan belum memenuhi harapan masyarakat.

“Kalau penertiban dilakukan, seharusnya ada pengawasan yang berkelanjutan sehingga kawasan tetap tertib. Kami berharap pemerintah mengevaluasi pelaksanaan tugas seluruh pihak yang bertanggung jawab agar persoalan ini dapat diselesaikan secara nyata,” ujar salah seorang warga.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai strategi penataan PKL di kawasan GOR Gondrong, termasuk mekanisme pengawasan pascapenertiban, agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh ke depan.

Menurut warga, penegakan ketertiban umum merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penegakan peraturan daerah. Oleh karena itu, mereka berharap setiap kebijakan dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, warga berharap evaluasi tidak hanya berfokus pada pelaksanaan penertiban, tetapi juga pada koordinasi antarinstansi, efektivitas pengawasan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurut mereka, keterbukaan pemerintah akan meningkatkan kepercayaan publik dan meminimalkan munculnya berbagai spekulasi.

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan evaluasi ini merupakan bentuk aspirasi agar Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan ketertiban umum. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret yang dapat memberikan kepastian, sehingga persoalan PKL di kawasan GOR Gondrong dapat ditangani secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Cipondoh maupun Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan tanggapan atas aspirasi warga tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

RED/TIM : David E, SE

Popular Articles