Kab. Kapuas Hulu __ Terkait praktek tambang liar di pelosok Kabupaten Kapuas Hulu, sumber terpercaya menyebutkan, salah satu pemilik alat berat ibu Minah, seorang Pegawai Camat. Ia disamping pengepul, juga punya 7 unit eksavator.
Disini, katanya, ada 3 orang yang diberi kepercayaan sebagai panita pengambilan setoran bulanan hasil penyewaan alat berat dengan patokan harga PC perjamnya Rp. 1,6 juta rupiah, yaitu : Ibu Minah, Dedi dan Anjang Man.
Sumber tersebut menjelaskan, ibu Minah itu pengepul emas terbesar kurang lebih 70 persen di Empadik dan Beringin. Beliau masuk atas nama Koperasi Beringin.
” Kami harap informasi ini menjadi dasar bagi Polda Kalbar maupun APH lainnya yang pernah di intruksikan oleh Presiden, untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat tanpa pakai lama, ” pintanya.
sekaligus hasil komunikasi dengan sumber terpercaya di lapangan
Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyang Tanjung Kapuas Hulu,(007/Danil.A)

