Kompas.sbs | BEKASI – Suhendar Darmawan (49th) alias bang Endar (tokoh Pasar Baru) geram mendengar adanya peristiwa bahwa lapak PKL Pasar Baru Bekasi, yang berlokasi dijalan Ir. H. Juanda, RT.06/01, kel. Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur, kota Bekasi dirusak oleh OTK.
“Usut sampai tuntas, jangan sampai ada aksi balas dendam diantara pelaku dan korban. Saya tau betul siapa itu keluarga korban. Bapaknya almarhum adalah tokoh berpengaruh di Pasar Baru. Dan saya kalo bahasa orang dulu mah ade-adean dia. Maka mohon kepada POLSEK RAWA LUMBU yang menangani masalah ini agar mengusut sampai tuntas dan jangan sampai tebang pilih. Saya siap mengawal”. Terang Endar saat diwawancarai wartawan.
Disisi lain, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: *LP / B / 1088 – R / J / X / 2026 / SPKT / Sek Rawalumbu / Restro Bekasi Kota*, peristiwa pengrusakan terjadi pada *Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB*, di area Parkiran Mobil Pasar Baru (Rooftop), Kelurahan Duren Jaya.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Yuniarsih yang merupakan adik korban. Saat hendak membuka dagangan plastik di TKP, saksi melihat meja dagangan terbuat dari kayu berukuran 2 x 1,5 meter yang terletak di pojokan sudah dalam kondisi rusak/hancur.
“Berawal ketika saksi hendak membuka dagangan plastik di TKP melihat meja dagangan yang terbuat dari kayu ukuran 2 x 1,5 meter terletak di pojokan sudah rusak/hancur yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal,” demikian tertulis dalam laporan polisi.
Atas kejadian tersebut, korban bersama beberapa rekan-rekan PKL didampingi oleh H. Momon (Pengurus K3 RW.01) kemudian melaporkan ke Polsek Rawalumbu guna meminta agar kasus ini diselesaikan sampai tuntas.
Laporan dibuat pada *Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 00.30 WIB
Perkara ini dilaporkan sebagai tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHP..
(red)

