Top 5 This Week

Related Posts

PANSUS DPRD KEPAHIANG KAJI 3 RAPERDA EKSEKUTIF 2026, DORONG INDUSTRI & TATA KELOLA PEMERINTAHAN IF*

KEPAHIANG KOMPAS. SBS

15 Juni 2026* – DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Panitia Khusus Pansus menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda Eksekutif Tahun 2026, Senin 15 Juni 2026 di Ruang Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang. Rapat ini merupakan tindak lanjut pembentukan Pansus pada rapat paripurna sebelumnya.Pembahasan difokuskan untuk mengkaji secara komprehensif substansi raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Tujuannya memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Sebanyak 3 raperda menjadi fokus pembahasan Pansus, yakni:

1. *Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang RPIK Tahun 2026–2046*. Regulasi ini menjadi pijakan jangka panjang pengembangan sektor industri di Kepahiang.

2. *Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016* tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang. Penyesuaian ini untuk penguatan kelembagaan dan pelayanan publik.

3. *Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024* tentang Tata Tertib DPRD Masa Jabatan 2024–2029. Revisi dilakukan agar mekanisme kerja DPRD lebih optimal dan sesuai dinamika.Rapat Pansus hari ini kami fokuskan pada pembahasan substansi dan penyempurnaan materi. Perangkat daerah terkait juga kami libatkan agar regulasi yang lahir nanti berkualitas, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar, Pimpinan Pansus/Juru Bicara Pansus].

 

DPRD Kepahiang menargetkan pembahasan raperda ini berjalan sesuai timeline agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat diimplementasikan untuk kemajuan Kepahiang.

 

*Narahubung Media:*

Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang

Pewarta Ray zam

Kompas sbs

Popular Articles