Top 5 This Week

Related Posts

OPSI Kecam Dugaan Pungli dan Jual Beli Jabatan Pelantikan 22 Kepsek SDN di Labuhanbatu, Desak APH Usut Tuntas

OPSI Kecam Dugaan Pungli dan Jual Beli Jabatan Pelantikan 22 Kepsek SDN di Labuhanbatu, Desak APH Usut Tuntas

Kompas.sbs | Medan – Organisasi Pemerhati Korupsi Indonesia bersama pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil melaksanakan konsolidasi pada Selasa, 26 Mei 2026 di Gaperta Kupi, Kota Medan. 

Konsolidasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta jual beli jabatan dalam proses pelantikan 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan hasil diskusi, maka diperoleh beberapa poin sikap bersama:

Pertama, mengecam keras dugaan praktik pungli dan jual beli jabatan dalam proses pelantikan 22 Kepala SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. 

Kedua, menilai dugaan praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap prinsip pendidikan yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas.

Ketiga, mendesak Bupati Kabupaten Labuhanbatu agar segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, khususnya terhadap Kepala Dinas yang diduga terlibat.

Keempat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sumut dan Kejati Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan pungli dalam proses pelantikan 22 Kepala SDN tersebut.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, serta pegiat anti korupsi untuk bersama-sama turun dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 04 Juni 2026 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

OPSI menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang transaksi jabatan maupun kepentingan pribadi yang mencederai integritas birokrasi.

Popular Articles