
KOMPAS.SBS — JAKARTA | — Advokat PERADI, Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto atas persetujuan DPR RI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan Polri setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, pengangkatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Atas momentum tersebut, Nadya Bella menyampaikan penghargaan sekaligus harapan agar kepemimpinan baru Korps Bhayangkara mampu membawa semangat penguatan profesionalisme, integritas, transparansi, serta pelayanan hukum yang semakin dirasakan masyarakat.
“Selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto atas amanah besar sebagai Kapolri. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi sebuah tanggung jawab besar kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap amanah tersebut dijalankan dengan ketegasan, integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepastian hukum,” ujar Nadya Bella.
Sebagai advokat yang menjalankan profesi berdasarkan prinsip penegakan hukum dan keadilan, Nadya Bella menegaskan bahwa institusi Polri memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan hukum hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepolisian yang tidak hanya kuat dalam menjalankan kewenangan, tetapi juga kuat dalam menjaga integritas, menghormati hak-hak warga negara, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kekuatan Polri bukan semata-mata berada pada kewenangan yang dimiliki, tetapi pada kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat percaya kepada kepolisian, maka proses penegakan hukum akan memiliki legitimasi sosial yang jauh lebih kuat,” tegasnya.
Nadya Bella berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat prinsip bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, setiap proses hukum harus berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta setiap personel Polri harus dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya.
Dalam proses uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan gagasan mengenai arah transformasi Polri, termasuk penguatan kelembagaan dan kedekatan satuan kewilayahan dengan masyarakat. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penguatan Polsek agar semakin tangguh dan dekat dengan masyarakat.
Bagi Nadya Bella, gagasan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam pelayanan konkret di lapangan.
Masyarakat, menurutnya, tidak hanya membutuhkan kehadiran polisi ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan. Masyarakat juga membutuhkan aparat yang mudah ditemui, responsif terhadap laporan, mampu menjelaskan proses hukum secara terbuka, dan tidak membuat masyarakat merasa takut ketika mencari keadilan.
“Polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Polisi harus mendengar ketika rakyat menyampaikan laporan. Polisi harus bertindak ketika terdapat dugaan pelanggaran hukum. Dan seluruh tindakan itu harus tetap berada dalam koridor hukum,” ungkap Nadya Bella.
Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan pada tingkat kebijakan pusat. Penguatan profesionalisme juga harus dirasakan sampai tingkat Polda, Polres, Polsek, bahkan oleh masyarakat yang berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.
Nadya Bella juga memberikan perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri.
Menurutnya, apabila terdapat oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum atau pelanggaran etik, mekanisme pemeriksaan harus berjalan secara objektif dan profesional tanpa mengurangi hak setiap pihak untuk memperoleh proses yang adil.
“Institusi sebesar Polri tentu membutuhkan pengawasan yang kuat. Kalau ada oknum yang melakukan pelanggaran, jangan biarkan perilaku individu tersebut merusak kepercayaan terhadap institusi. Penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan,” tegasnya.
Ia berharap kepemimpinan Kapolri baru dapat memperkuat sistem pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas internal sehingga persoalan yang muncul di tingkat bawah dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Nadya Bella juga menekankan pentingnya hubungan profesional antara kepolisian dan advokat.
Menurutnya, advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang memiliki fungsi penting dalam memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak hukum masyarakat tetap terlindungi.
Karena itu, komunikasi antara aparat penegak hukum dan advokat perlu dibangun secara sehat, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum.
“Advokat bukan lawan dari kepolisian. Polisi juga bukan lawan dari advokat. Kita memiliki fungsi masing-masing dalam sistem hukum. Yang harus menjadi tujuan bersama adalah tegaknya hukum dan terciptanya keadilan bagi masyarakat,” kata Nadya Bella.
Ia berharap kepemimpinan Suyudi dapat membuka ruang yang semakin luas bagi dialog profesional antara kepolisian, advokat, lembaga pengawasan, akademisi, media, dan masyarakat sipil.
Nadya Bella menilai tantangan kepemimpinan Kapolri bukan hanya persoalan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Suyudi sendiri menyampaikan harapan agar Polri dapat bergandengan tangan dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.
Menurut Nadya Bella, pesan tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan. Kepercayaan lahir dari tindakan. Dari bagaimana laporan masyarakat diterima, bagaimana perkara ditangani, bagaimana korban dilindungi, bagaimana hak tersangka dihormati, bagaimana anggota yang melanggar ditindak, dan bagaimana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum sekaligus perlakuan yang manusiawi dalam setiap proses penegakan hukum.
Menutup pernyataannya, Nadya Bella kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Ia berharap Kapolri baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus memperkuat Polri sebagai institusi yang profesional, modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
“Selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Selamat menjalankan amanah sebagai Kapolri. Semoga diberikan kekuatan, kebijaksanaan, kesehatan, dan keteguhan dalam memimpin Korps Bhayangkara,” ucapnya.
“Rakyat membutuhkan kepolisian yang hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan. Semoga kepemimpinan baru ini menjadi momentum untuk terus memperkuat profesionalisme Polri, memperbaiki pelayanan, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Nadya Bella menegaskan, supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Hukum adalah panglima. Kepolisian harus kuat karena hukum, bukan kuat di atas hukum. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berkeadilan, di situlah kepercayaan rakyat akan tumbuh,” pungkasnya.
Adv. Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A.
Advokat PERADI
LEX PRO Law Firm
RED DAVID E,S.E.

