Top 5 This Week

Related Posts

Masyarakat Mendesak Kepastian Hukum Atas Penanganan Perkara Yang Menjadi Perhatian Publik

Masyarakat Mendesak Kepastian Hukum atas Penanganan Perkara yang Menjadi Perhatian Publik

Kompas sbs,Subang – 10 Juli 2026.
Ketua Gembel Elit Subang, Qinoy, menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengharapkan adanya kepastian hukum terhadap berbagai perkara yang telah menjadi perhatian publik, termasuk perkara yang melibatkan dr. Maxi dan pihak-pihak terkait.

Dalam pernyataannya, Qinoy menegaskan bahwa Gembel Elit Subang menghormati sepenuhnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, menurutnya, setiap perkara yang telah menimbulkan perhatian luas di tengah masyarakat perlu ditangani secara profesional, transparan, objektif, akuntabel, dan diselesaikan dalam waktu yang wajar guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Kami meminta aparat penegak hukum agar mempercepat proses penanganan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepastian hukum sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi, informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maupun kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Qinoy.

Gembel Elit Subang juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Apabila terdapat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Gembel Elit Subang menyampaikan empat poin sikap sebagai berikut:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai hukum.
2. Mendorong transparansi dalam penanganan perkara agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.
3. Menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
4. Mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, persamaan di hadapan hukum, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Qinoy menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Gembel Elit Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara bijaksana, tetap menjaga ketertiban umum, menghormati proses peradilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.

Hidup Keadilan!
Hidup Kepastian Hukum!
Tegakkan Hukum Secara Adil dan Transparan!

Kontak Media:
Qinoy
Ketua Gembel Elit Subang.

Reporter Kompas sbs
D. Jekiw.

Popular Articles