Kompas.sbs | LABURA – Langkah berani dan tanpa kompromi Tim Operasi Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Sumatera Utara mengamankan 1.677 batang kayu bulat gelondongan asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Asahan, memicu gelombang apresiasi luar biasa dari masyarakat.
Penindakan tegas ini dinilai sebagai pembuktian nyata bahwa negara tidak kalah oleh cengkeraman mafia perambah hutan yang selama ini terkesan “kebal hukum” dan beroperasi terang-terangan.
Runtuh “Kesaktian” Satu Bendera Mafia Hutan
Hutan Labura merupakan salah satu lumbung hijau terakhir di Sumut. Namun kekayaan alam ini terus digerogoti secara masif. Aktivitas ilegal logging berjalan mulus seolah tanpa hambatan.
Muncul asumsi di tengah masyarakat bahwa hukum telah dikondisikan lewat “setoran bulanan”. Dengan tameng satu bendera tertentu, pelaku kejahatan lingkungan ini terkesan mendapat jaminan keamanan: aman saat membabat di hutan, aman saat mengangkut di jalan raya, dan aman saat mengolah di Sawmill.
“Kesaktian” bendera dan rantai mafia tersebut akhirnya rontok di tangan Tim Gabungan Gakkum Sumatera yang bergerak berani, bersih, dan tanpa rasa takut.
Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Poldung, Simonis dan Hatapang
Tindakan tegas dari hulu hingga hilir disambut gembira warga Labura. Khususnya masyarakat di Desa Poldung Kecamatan Aek Natas, serta Desa Hatapang Kecamatan NA IX-X.
Operasi tangkap tangan dan penyitaan ribuan kayu log menjadi angin segar bahwa masih ada pejabat dan instansi penegak hukum yang bersih, berkomitmen, dan berintegritas tinggi menyelamatkan bumi Labura.
Pernyataan Resmi DPC MAI LABURA
Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia Labuhanbatu Utara (DPC MAI LABURA) melalui Ketuanya, M. Daham, menyatakan dukungan penuh atas langkah progresif Tim Gakkum.
“Kami dari DPC MAI LABURA sangat kagum dan berterimakasih sebesar-besarnya atas keberanian Tim Gabungan Gakkum Sumatera. Ini bukti nyata bagi masyarakat di Desa Poldung, Simonis dan Hatapang bahwa keadilan dan hukum masih ada serta berfungsi dengan baik,” ujar M. Daham.
Ia mendesak Tim Gakkum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti di hilir.
“Kami meminta agar tim gabungan tetap tegak lurus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses seluruh pelaku di hulu dan hilir, pemodal, hingga oknum-oknum yang membekingi sampai ke akar-akarnya. Perbuatan mereka tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam bencana alam bagi desa-desa di Labura, tetapi juga merugikan keuangan negara dalam skala sangat besar,” tegas M. Daham.
Narasumber: M. Daham Ketua DPC MAI LABURA
