Top 5 This Week

Related Posts

LSM LEP Buru Soroti Tong yang Masih Beroperasi di Dava, Minta Polisi Tangkap Pemilik

 

LSM LEP Kabupaten Buru menyoroti masih membandelnya tong-tong tambang yang kembali beroperasi di belakang Desa Dava pasca penertiban, bahkan meminta aparat segera menangkap pemilik tong karena dinilai tidak menghargai kerja polisi yang telah melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Belum lama aparat melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan belakang Desa Dava, Kecamatan Wailata. Namun ironisnya, tong-tong di lokasi tersebut kini kembali terlihat beroperasi seperti tidak pernah tersentuh penertiban.

Pemandangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab ketika langkah penertiban baru saja dilakukan, publik berharap ada perubahan nyata di lapangan. Yang muncul justru sebaliknya: aktivitas tong masih berjalan, suara mesin masih terdengar, dan kegiatan tambang tetap berlangsung.

Situasi ini memperlihatkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memiliki kesadaran untuk menghormati upaya penataan yang sedang dilakukan.

Tong-tong yang kembali beroperasi seolah menunjukkan sikap membandel terhadap kondisi yang sementara menjadi perhatian bersama.

Ketua Lembaga Ekologi Pembangunan Kabupaten Buru, Chairul Syam, menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap biasa karena dapat memengaruhi efektivitas penataan kawasan tambang di wilayah itu.

“Kalau baru selesai dilakukan penertiban tetapi tong masih kembali beroperasi, berarti memang perlu ada pengawasan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Jangan sampai upaya penataan kehilangan makna karena aktivitas yang sama terus berulang,” tegas Chairul Syam, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, aktivitas tong berbeda dengan aktivitas manual biasa karena operasionalnya menggunakan peralatan besar dan sangat mudah terlihat di lapangan. Karena itu, keberadaan tong yang masih terus bekerja tentu menjadi perhatian masyarakat.

Yang disayangkan, di saat sebagian masyarakat mulai menahan diri pasca penertiban, tong justru kembali beroperasi tanpa rasa khawatir.

Kondisi ini dapat memunculkan kesan bahwa masih ada pelaku aktivitas tambang yang belum benar-benar menghargai proses penataan yang sedang berjalan maupun kerja aparat di lapangan.

Padahal, penertiban bukan sekadar kegiatan sesaat.

Penertiban seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa kawasan pertambangan perlu ditata demi menjaga lingkungan dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Jika tong masih terus membandel setelah penertiban dilakukan, maka persoalan di belakang Desa Dava jelas belum selesai. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya tindakan sesaat, tetapi konsistensi pengawasan agar aktivitas yang melanggar tidak terus berulang dari waktu ke waktu.

Popular Articles