Top 5 This Week

Related Posts

Lawan Kriminalisasi Pers Massa SOHANDI Berorasi

Lawan Kriminalisasi Pers, Massa SOHANDI Kepung Sidang Jurnalis di Subang dan

Kompas SBS,Subang – Gelombang solidaritas untuk mengawal kasus hukum jurnalis triberita.com, Muhamad Harun, kembali membara. Gabungan massa dari Aliansi Solidaritas Hak Asasi dan Keadilan (SOHANDI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor BRIN Subang, bertepatan dengan bergulirnya sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Subang. Rabu 22-07/2026

Massa aksi secara lantang menuntut pembebasan Muhamad Harun dari jerat hukum yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pers nyata. Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan,

pimpinan aksi Ade Sahid menyuarakan kekhawatiran mendalam atas kondisi penegakan hukum di wilayah Subang. SOHANDI mensinyalir ada benturan kepentingan dari oknum pejabat lokal yang merasa gerah oleh fungsi kontrol sosial yang dijalankan media tempat Harun bekerja.

“Kami menuntut Pengadilan Negeri Subang menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi saudara Harun. Bebaskan Harun demi tegaknya hukum yang adil dan marwah demokrasi!” tegas Ade Sahid dalam orasinya.

Penyerahan Plakat ‘Amanat Rakyat’

Sebagai bentuk ketegasan sikap, perwakilan massa aksi melakukan penyerahan Plakat Amanat Rakyat yang ditujukan khusus kepada tiga institusi penegak hukum: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Isi dari Plakat Amanat Rakyat tersebut memuat tuntutan krusial agar penegak hukum:

Menegakkan keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara murni sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Bertindak profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi norma-norma hukum tanpa pandang bulu.

Menolak segala bentuk intimidasi maupun intervensi dari pihak luar yang ingin memanfaatkan hukum sebagai alat kekuasaan.

Solidaritas Luas dan Jalur Konstitusional
Kasus yang menjerat Muhamad Harun ini terus memicu simpati luas dari berbagai elemen masyarakat, kelompok aktivis, hingga sesama rekan pers di Kabupaten Subang. Sebelumnya, dukungan moral terus mengalir melalui aksi long march hingga penggalangan donasi kemanusiaan.

Di sisi lain, perjuangan formal di meja hijau terus bergulir. Selain mengawal jalannya sidang pembuktian pokok perkara di PN Subang, tim kuasa hukum Muhamad Harun juga diketahui menempuh jalur konstitusional melalui pengajuan gugatan Praperadilan (Prapid).

Langkah Prapid ini diambil secara tegas guna menguji keabsahan formal prosedur penetapan status tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sejak awal bergulirnya kasus.

Reporter kompas SBS
D.jekiw.

Popular Articles