BREAKING NEWS | KOMPAS.SBS.
kepemimpinan lapas perempuan kelas IIB sigli disorot, keluarga warga binaan minta evaluasi dan transparansi
MEDIAKOMPAS.ABS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || Sigli,Aceh || 4 Maret 2026- || Sejumlah keluarga warga binaan menyampaikan sorotan terhadap tata kelola dan sistem pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh guna memastikan pelaksanaan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Abdullah, perwakilan keluarga warga binaan, menilai pembinaan kemandirian yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya memberikan bekal keterampilan yang memadai bagi warga binaan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung lebih banyak berupa pekerjaan fisik rutin seperti membersihkan area lapas, tanpa pelatihan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah bebas.
“Semangat pemasyarakatan adalah pembinaan. Warga binaan perlu dibekali keterampilan nyata agar ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki peluang untuk hidup mandiri,” ujarnya.
soroti hak premi kerja
Keluarga juga mempertanyakan implementasi hak premi kerja bagi warga binaan yang mengikuti program kerja di dalam lapas. Ketentuan mengenai hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa warga binaan berhak memperoleh premi sebagai bagian dari program pembinaan kerja.
Premi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi kerja sekaligus dapat menjadi modal awal dalam proses reintegrasi sosial setelah masa pidana berakhir.
“Jika memang ada program kerja, maka mekanismenya harus jelas dan transparan. Hak warga binaan harus dipenuhi sesuai aturan,” tambahnya.
harapan penguatan tata kelola dan pengawasan
Selain aspek pembinaan dan premi kerja, keluarga warga binaan juga berharap adanya ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pihak lapas dan keluarga. Menurut mereka, dialog konstruktif penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Mengacu pada semangat reformasi sistem pemasyarakatan, keluarga warga binaan meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip akuntabilitas.
Langkah tersebut dinilai penting agar fungsi lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata menjalankan hukuman.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, profesional, aktual, dan terpercaya.
~Reporter Perss KOMPAS.SBS.-ACEH (NOVI KARNO)
~Sumber/Photo-Ali Aceh
~RedaksiNasional-KOMPAS.SBS.

