BREAKING NEW KOMPAS.SBS
KOMPAS.SBS : -MINAHASA SELATAN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (3/8). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada KPU Minsel.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Minsel, Rastin Mokodompit, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Amurang serta surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.
Hingga saat ini, besaran dugaan kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh auditor yang berwenang.
Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif.
«”Kami akan kooperatif dan sangat menghormati proses hukum,” ujar Tomy Moga kepada wartawan.»
Penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejari Minahasa Selatan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.*Rand*

