Lansir Kompas.sbs PALEMBANG, 9 AGUSTUS 2026 — Ketua GENCAR Sumatera Selatan, Reco Virnando, S.E., C.PJS., C.PP., mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengambil langkah yang jauh lebih serius, terukur, cepat, dan transparan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut GENCAR, persoalan karhutla tidak boleh kembali diperlakukan sebagai bencana musiman yang baru ditangani setelah asap menyebar, masyarakat mulai mengeluh, kualitas udara menurun, dan aktivitas warga terganggu.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan jangan bekerja dengan pola menunggu api membesar baru bergerak. Negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban. Pencegahan harus lebih kuat daripada sekadar pemadaman,” tegas Reco Virnando.
GENCAR menilai penanganan karhutla membutuhkan kepemimpinan yang tegas, koordinasi lintas sektor, keterbukaan informasi, pengawasan lapangan, serta penegakan hukum yang tidak boleh pandang bulu.
Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Jika terdapat indikasi pembakaran lahan secara sengaja, kelalaian, atau pelanggaran terhadap ketentuan hukum, maka aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan bukti.
Jika tidak terbukti, nyatakan tidak terbukti. Jika terbukti, proses sesuai hukum.
Itulah prinsip negara hukum yang harus dijaga.
JANGAN SAMPAI RAKYAT TERUS DISURUH MENGHIRUP ASAP
Karhutla bukan hanya persoalan api dan lahan.
Ketika asap menyelimuti permukiman, masyarakat dapat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Anak-anak, orang lanjut usia, pekerja, pengguna jalan, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak dapat merasakan konsekuensinya.
Karena itu, GENCAR meminta Pemprov Sumatera Selatan memastikan sistem peringatan dini, patroli, pemantauan titik panas, kesiapan personel dan peralatan, pelayanan informasi publik, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum berjalan secara nyata.
Jangan sampai pemerintah sibuk membuat laporan ketika rakyat sibuk mencari udara yang layak untuk dihirup.
GENCAR: JANGAN ADA PEMBEDAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM
Reco Virnando juga menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan dengan prinsip equality before the law.
Tidak boleh ada kesan bahwa masyarakat kecil mudah diperiksa sementara pihak yang memiliki modal, kekuasaan, atau pengaruh justru sulit disentuh apabila terdapat bukti pelanggaran.
Namun GENCAR juga mengingatkan bahwa kritik terhadap penanganan karhutla harus tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta negara bekerja. Periksa berdasarkan bukti, lakukan penyelidikan secara profesional, dan tegakkan hukum apabila memang ditemukan pelanggaran. Jangan kriminalisasi masyarakat, tetapi jangan pula biarkan pelanggaran hukum berlalu tanpa pertanggungjawaban,” ujar Reco.
PEMPROV HARUS TERBUKA KEPADA PUBLIK
GENCAR juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka informasi mengenai langkah penanganan karhutla kepada masyarakat secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik berhak mengetahui sejauh mana pemerintah melakukan pencegahan, wilayah mana yang menjadi perhatian, bagaimana koordinasi dilakukan, serta bagaimana evaluasi penanganan karhutla dilaksanakan.
Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah.
Keterbukaan justru merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara bertanggung jawab dan konstitusional.
JANGAN MENUNGGU KEADAAN MENJADI DARURAT
GENCAR Sumatera Selatan meminta seluruh pihak tidak menunggu kondisi memburuk.
Api harus dicegah sebelum membesar. Asap harus dicegah sebelum menyebar. Dampak harus dicegah sebelum rakyat menjadi korban.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan kontrol sosial secara konstitusional. GENCAR tidak ingin pemerintah gagal, tetapi kami juga tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat persoalan karhutla yang berulang. Pemerintah harus hadir, bekerja, terbuka, dan berani menegakkan hukum,” tegas Reco Virnando.
Pada akhirnya, karhutla bukan sekadar persoalan siapa yang memadamkan api. Persoalan utamanya adalah siapa yang bertanggung jawab memastikan api tidak terus berulang.
GENCAR SUMATERA SELATAN MENEGASKAN:
CEGAH SEBELUM TERBAKAR.TANGANI SEBELUM MELUAS.PERIKSA BERDASARKAN BUKTI.TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU.DAN LINDUNGI RAKYAT DI ATAS SEGALA KEPENTINGAN.
Narasumber : Reco Virnando, S.E., C.PJS., C.PP.
Ketua GENCAR Sumatera Selatan
(SETHO Kompas.sbs)

