Top 5 This Week

Related Posts

HIMMAH Sumut Bongkar Kejanggalan Kasus Video Viral Kompol DK : Kejadian Baru, Bukan 2025!

Kompas.sbs Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menggelar konferensi pers pada Sabtu, 2 Mei 2026 di Sekretatiat PW HIMMAH Sumut guna menanggapi video viral yang melibatkan oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial DK.

Dalam video yang beredar luas, oknum tersebut diduga tengah menggunakan narkotika jenis pot/vape getar serta melakukan tindakan asusila di tempat umum. Pihaknya menilai tindakan tersebut telah mencederai martabat kepolisian dan menuntut langkah tegas dari pimpinan tertinggi Polri.

Ketua PW HIMMAH Sumut, Imransyah Pasai menegaskan bahwa perbuatan DK tidak bisa ditoleransi. “Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumut, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Ketua Komisi III DPR RI untuk segera memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Jangan karena ulah satu oknum, citra seluruh institusi Polri hancur di mata masyarakat,” tegasnya.

PW HIMMAH Sumut juga menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sumut yang dinilai memberikan pembelaan yang tidak logis.

1. Anomali Waktu Kejadian: Kabid Humas menyatakan video diambil tahun 2025. Faktanya, lokasi kejadian (angkringan di Jalan Gatot Subroto, Medan) baru beroperasi pada tahun 2026. Hal ini membuktikan perbuatan tersebut dilakukan baru-baru ini saat DK menjabat sebagai Kasubag Binopsnal Ditsamapta Polda Sumut, bukan saat ia bertugas di Ditresnarkoba.

2. Bantahan Alibi Penyamaran: Narasi yang menyebutkan DK sedang melakukan tugas penyamaran (undercover) dinilai sebagai pembodohan publik. Video menunjukkan DK menikmati vape getar dan melakukan perbuatan mesum dengan wanita di tempat umum secara sadar, bukan dalam konteks tugas kepolisian.

3. Bukti Video Berulang: Pernyataan bahwa DK hanya sekali menggunakan vape tersebut diragukan. Video yang beredar menunjukkan DK berada di lokasi yang berbeda-beda dengan pakaian yang berbeda pula, menunjukkan perilaku tersebut adalah kebiasaan, bukan ketidaksengajaan.

PW HIMMAH Sumut menegaskan bahwa langkah ini diambil atas dasar kecintaan terhadap institusi Polri, bukan kebencian.

“Kami cinta polisi, itulah alasan kami ingin membantu membersihkan institusi ini dari oknum-oknum nakal. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sedang dipertaruhkan. Jika Kapolda Sumut tidak berani mengambil sikap tegas memecat DK, maka kredibilitas Polri di Sumatera Utara akan terus merosot,” ujar Imransyah Pasai.

Masyarakat saat ini sudah cerdas dan mampu menilai fakta di lapangan. PW HIMMAH Sumut mendesak agar tidak ada lagi upaya “memplesetkan” fakta demi membela oknum yang jelas-jelas melanggar kode etik dan profesi Kepolisian Republik Indonesia serta pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 7 Mei 2026 di Mapolda Sumut. (RP)

Popular Articles