Top 5 This Week

Related Posts

Guru SD Korban Dugaan Kelalaian SPBU Walang, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Fasilitas Publik

 

 

Jakarta Utara, kompas.sbs Selasa 12 Mei 2026 Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menyoroti kasus kecelakaan yang dialami seorang guru Sekolah Dasar (SD) Aisyiyah Muhammadiyah di kawasan SPBU Walang, Koja, Jakarta Utara, yang kini telah memasuki tahap penyelidikan resmi oleh Polres Metro Jakarta Utara.

 

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 8 Mei 2026 yang telah diterima pihak korban.

 

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan seseorang mengalami luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 KUHP atas peristiwa yang terjadi di area SPBU Walang, Koja, Jakarta Utara.

 

Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) dan

Kuasa hukum korban, Ahsan Pasinringi SH , Ahmad Qardhawi SH dari LBH Chakra Bersatu, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Utara beserta jajaran Satreskrim yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Kapolres Metro Jakarta Utara dan jajaran Satreskrim yang telah memberikan perhatian serius terhadap laporan korban. Terbitnya SP2HP menunjukkan bahwa laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan objektif,” ujar Ahsan.

 

Menurutnya, korban merupakan seorang guru dan warga Muhammadiyah yang selama ini aktif mengabdikan diri di dunia pendidikan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius hingga harus menghentikan sementara aktivitas mengajarnya.

 

“Seorang guru yang seharusnya dimuliakan justru menjadi korban dugaan kelalaian fasilitas umum. Ini bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga menyangkut hilangnya kemampuan korban menjalankan profesinya untuk sementara waktu,” katanya.

 

Pihak kuasa hukum juga menyoroti minimnya empati dari pihak SPBU pascakejadian.

“Korban diduga tidak mendapatkan pertolongan yang layak saat kejadian. Bahkan hingga saat ini tidak pernah ada itikad baik untuk datang menjenguk ataupun menunjukkan empati kepada korban,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, kuasa hukum mengaku prihatin atas adanya dugaan pernyataan salah satu karyawan SPBU yang menyebut kejadian serupa disebut sudah sering terjadi.

“Menurut informasi yang kami peroleh, ada pernyataan bernada sinis dari salah satu karyawan yang mengatakan kejadian seperti ini sering terjadi bahkan ada yang lebih parah, dan korban dianggap berlebihan. Pernyataan seperti itu tentu sangat memprihatinkan dan patut menjadi perhatian serius dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

 

Saat ini korban masih menjalani proses pemulihan medis dan pendampingan hukum. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil serta menjadi evaluasi serius bagi seluruh pengelola fasilitas publik agar lebih mengutamakan keselamatan masyarakat.

 

Apabila benar kejadian serupa telah berulang namun tidak di lakukan evaluasi maupun perbaikan sistem pengamanan,maka bukan hanya pertanggungjawaban pidana yang dapat muncul tetapi juga potensi sanksi administratif terhadap pengelolaan operasional SPBU

suhendi

Popular Articles