Kalbar : Ada selentingan persoalan yang menghantui proyek pembangunan jalan Sp. Balai Karangan-Rasau 1. Paket milik BPJN Kalbar yang berdasarkan kontrak dikerjakan oleh PT. Sinar Teliyei sejak Januari 2026, kini mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat.
Warga Kota Pontianak yang sering meloby paket-paket kecil di beberapa Dinas mengatakan, omongan diluar menyebutkan, Pimpinan perusahaan inisial SMN, diduga menyetor uang jago sebagai praktek sogok menyogok orang dalam, guna memperoleh pekerjaan dimaksud.
Anggapan lain yang juga mencuat drastis, lanjutnya, material batu yang dipakai pelaksana buat kebutuhan proyek diketahui berasal dari sumber ilegal alias tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).
” Terlepas benar atau tidaknya, yang pasti isu sentral tersebut sudah menjadi dasar sekaligus intruksi publik kepada KPK maupun Polda Kalbar agar segera melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih dalam lagi dengan memegang teguh azas praduga tidak bersalah, ” tegas Anggota LSM Kalbar, dicelah-celah obrolan.
Diluar konteks indikasi pidana, tampak progres pekerjaan sekarang, pada September 2026 ini, mengalami deviasi sebesar -17,78 persen dan memasuki Show Cause Meeting (SCM) ke-3.
Personil Lembaga Swadaya Masyarakat tadi juga mengakui kalau ia sangat prihatin melihat keterbatasan alat berat perusahaan serta material batu untuk pekerjaan lapis fondasi agregat kelas A dan Cement Treated Base (CTB)
” Disini kita tidak hanya bicara masalah keterlambatan dan bentuk penyimpangan. Tetapi bagaimana sang Kontraktor dapat mengejar target pekerjaan, jika material utama dan peralatan produksi terkendala, juga begitu urgen untuk dipikirkan, ” terangnya
Ia pun meminta BPJN Kalbar, PPK maupun pelaksana menjelaskan secara terbuka, langkah konkret apa yang telah diambil, sebagai antisipasi agar kekurangan dan kelemahan diatas tidak semakin berkembang.(007/Danil.A)

