Top 5 This Week

Related Posts

DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KABAG KESRA LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024, DPP KAMPUD DESAK KEJARI SERIUS

Lansir Kompas.sbs  LAMPUNG, 18 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak aparat penegak hukum untuk serius dan transparan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyaluran dana hibah oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah pada Tahun Anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., sebagai bagian dari pengawalan terhadap laporan yang menurut KAMPUD telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung pada 24 November 2025.

Menurut Seno Aji, pergantian pimpinan Kejati Lampung menjadi momentum untuk memastikan setiap laporan dugaan korupsi yang masih dalam proses mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Pergantian pimpinan Kejati Lampung menjadi momentum penting untuk memastikan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam proses dapat ditangani secara serius, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Salah satunya laporan yang kami sampaikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024,” ujar Seno Aji.

KAMPUD MINTA KEJARI LAMPUNG TENGAH BUKTIKAN KESERIUSAN

KAMPUD menyebut laporan tersebut kemudian dilimpahkan untuk ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Karena itu, Seno Aji meminta Kejari Lampung Tengah memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut kepada masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan proses penanganan laporan ini sesuai mekanisme hukum. Penegakan hukum harus memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum serta mencegah munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurut KAMPUD, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

KAMPUD KLAIM TELAH MEMENUHI KLARIFIKASI DAN MENYERAHKAN DATA

Seno Aji menerangkan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan klarifikasi dari bidang intelijen Kejari Lampung Tengah sebagai pelapor serta menyerahkan data pendukung yang diminta untuk membantu proses penanganan laporan.

“Kami hadir memenuhi undangan klarifikasi sebagai pelapor dan menyerahkan data pendukung yang kami miliki. Kami berharap seluruh informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional,” ungkapnya.

KAMPUD juga menyampaikan adanya dugaan bahwa sebagian dana hibah tidak digunakan sebagaimana peruntukannya dalam proposal. Bahkan, menurut informasi dan data yang disampaikan organisasi tersebut kepada aparat penegak hukum, terdapat dugaan kegiatan yang tidak dilaksanakan serta persoalan mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana.

Namun demikian, KAMPUD menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang objektif.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Dugaan tersebut harus diuji dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” kata Seno Aji.

KEJARI LAMPUNG TENGAH: MASIH DIPROSES SESUAI KETENTUAN

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Okky Desvian, S.H., menyampaikan bahwa laporan pengaduan tersebut masih dalam proses penanganan.

“Laporan pengaduan tersebut telah ditangani bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Okky pada Selasa (18/8/2026).

Pihak Kejari Lampung Tengah juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kami mengapresiasi partisipasi Bapak dalam membantu menyampaikan informasi kepada kami. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya,” imbuh Okky.

KAMPUD: HORMATI PROSES HUKUM, TETAPI TETAP AKAN MENGAWAL

DPP KAMPUD menyatakan akan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan. Namun, organisasi tersebut juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan agar penanganannya tidak berhenti tanpa kejelasan.

KAMPUD berharap aparat penegak hukum dapat bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas, independensi, transparansi, akuntabilitas, serta persamaan di hadapan hukum.

“Yang kami minta sederhana: apabila memang tidak ditemukan pelanggaran hukum, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Jangan ada ruang bagi intervensi, kepentingan, ataupun perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” pungkas Seno Aji.

DPP KAMPUD menegaskan bahwa pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan daerah serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

NaraSumber   :     Budi rizkiyanto

(SETHO  KOMPAS.SBS)

SETA HARTOKO
SETA HARTOKO
Tegas Lugas Easy going Good listening

Popular Articles