Kalbar: Beberapa kalangan meminta agar Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan super ketat terhadap Warga Negara Asing yang berada di Kalimantan Barat.
” Kita berharap control itu dilakukan secara rutin oleh para pengambil kebijakan termasuk APH. Pelajari data tujuan mereka dan selidiki sesuai atau tidak fakta lapangannya. Jika menyimpang, harus ditindak tegas, ” ujar Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalbar.
DR. Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum mengatakan, pengawasan itu tidak sekadar seremoni tetapi tuntut aksi nyata. Jangan seperti Imigrasi yang Lemah, minim data bahkan terjebak formalitas.
” Kami ingin bentuk pengawasannya transparansi dan penindakan nyata bukan cuma seremonial. Publik butuh bukti penegakan hukum terhadap WNA, Eco Sport Tourism dan potensi penyalahgunaan izin tinggal WNA, ” terangnya.
Ia menilai, narasi penguatan pengawasan oleh pihak imigrasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kerap hanya berhenti pada tataran konsep dan seremoni birokrasi, tanpa diikuti langkah konkret di lapangan.
Publik, katanya, kini semakin cerdas dalam membedakan antara komitmen nyata dan formalitas administratif. “ Sering kita dengar narasi bahwa imigrasi akan melakukan penguatan pengawasan orang asing melalui Timpora. Namun ternyata hanya manis di atas kertas ruang rapat koordinasi, ” singgung Herman Hofi.
Menurutnya pengawasan Keimigrasian saat ini terlalu sering terjebak dalam ritual seremonial. Artinya jargon koordinasi lintas instansi memang acap digaungkan namun belum tentu menghasilkan tindakan konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Herman hofi menyebut pola pengawasan yang masih bersifat reaktif, menunggu laporan setelah muncul persoalan, menjadi salah satu kelemahan mendasar. tidak sedikit WNA yang masuk dengan dalih wisata atau kegiatan olahraga, padahal mereka bekerja secara terselubung.
“ Sebagai gambaran, banyak WNA yang dikenakan tindakan administratif atau dideportasi sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut menjadi cerminan gagalnya system pengawasan yang digodok pemerintah, ” tegasnya.
Beliau mengingatkan Jangan sampai istilah eco sport tourism menjadi ‘surga’ baru bagi warga asing yang ingin menyalahgunakan izin tinggal karena merasa pengawasan kita tumpul dan terlalu sibuk dengan seremoni.(007/Danil.A)

