Diduga Penganiayaan Berujung Kematian, Dua Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Dibakar Massa
Kompas.sbs | LABURA – Dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi pembakaran dua unit kantor milik PT Agrinas Palma Nusantara Regional Sumatera Utara I di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa tersebut terjadi setelah beredar informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang warga yang kemudian meninggal dunia. Kabar tersebut memicu reaksi warga yang melampiaskan kemarahannya dengan membakar fasilitas perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
Mertua korban, saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa pihak keluarga menduga pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota TNI aktif berinisial BO dan BD. Namun, hingga saat ini identitas maupun keterlibatan pihak yang disebutkan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Humas PT Agrinas Palma Nusantara, Hendrik, membantah tudingan bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilakukan oleh pihak perusahaan maupun karyawan PT Agrinas Palma Nusantara.
“Tidak ada, tidak ada terjadi pembunuhan, Pak. Saya tegaskan tidak ada terjadi pembunuhan. Nanti saja tunggu laporan kami secara resmi, Pak,” ujar Hendrik saat dikonfirmasi awak media di halaman Polsek Kualuh Hulu.
Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait kasus tersebut. Menurutnya, berdasarkan arahan pimpinan, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, sesuai petunjuk pimpinan, yang bersangkutan telah dikirim ke Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKP Citra Yani kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang berujung pada aksi pembakaran tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum guna menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (TIM/RED)

