JAKARTA,Kompas.Sbs – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta, sebuah capaian penting dalam tata kelola pemerintahan turut mencuri perhatian, Bukan dari proyek pembangunan fisik ataupun kemegahan infrastruktur, melainkan dari keberhasilan mengamankan aset daerah yang menjadi fondasi penting bagi masa depan ibu kota.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kontribusi aktifnya dalam percepatan sertifikasi aset milik daerah,Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis Kantah Jakarta Barat dalam mendukung program penyelamatan dan legalisasi aset pemerintah yang selama ini menjadi salah satu prioritas pembangunan.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa transformasi Jakarta menuju kota global tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan aspek hukum dan administrasi yang menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Dalam rangkaian peringatan HUT Jakarta ke-499, sejumlah sertipikat Hak Pakai untuk aset milik Pemprov DKI Jakarta turut diserahkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kepastian hukum atas aset negara dan daerah, Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa lahan sekaligus memastikan aset publik dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Kantah Jakarta Barat, serta berbagai instansi terkait yang selama ini bekerja secara terintegrasi dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat aset pemerintah.
Pengamanan aset melalui sertifikasi kini menjadi salah satu instrumen utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,Dengan legalitas yang jelas, pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam mengembangkan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan fasilitas umum, infrastruktur pelayanan masyarakat, ruang terbuka hijau, hingga proyek-proyek penunjang pertumbuhan ekonomi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, SH, ST, MH, QRMP, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di tengah tantangan urbanisasi dan pesatnya perkembangan ibu kota, keberhasilan penyelamatan aset daerah menjadi indikator penting dalam menciptakan Jakarta yang lebih tertata, modern, dan siap bersaing di tingkat global.
Penghargaan yang diraih Kantah Jakarta Barat pun menjadi simbol keberhasilan kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kekayaan negara.
Lebih dari sekadar pengakuan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang kuat harus diawali dengan fondasi hukum yang kokoh, sehingga setiap aset publik dapat terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

