PALI, kompas, SBS, Penukal abab Lematang Ilir – pengelolaan Dana Desa (DD) air itam timur , kecamatan Penukal abab Lematang Ilir(PALI) Diduga banyak yang bermasalah, masarakat menilai terdapat indikasi penyelewengan Dana Desa, sejak tahun angaran 2023 hingga 2025,
Menurut dari informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2023 dengan carah bertahap,
Pagu Rp. 1.157.296.000
Penyaluran,
Tahapan Penyaluran status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 557.296.200 (48.16)
2 Rp 305.296.200 (26.38)
3 Rp 294.703.600 (25.46)
Dalam dugaan di selewengkan,
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2024: Pembaruan data terakhir : 3 April 2026
Rp. 1.297.837.000
Pagu
Rp.1.297.837.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG
1Rp 656.698.200 (50.60)
2 Rp 641.138.800 (49.40)
3 Rp 0 0.00
Informasi Penyaluran Dana Desa 2025
Tahun
Penyaluran data terakhir pada: 3 April 2026
Pagu
Rp. 984.846.000
Penyaluran: tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1Rp 574.258.284 (58.31)
2Rp 410.587.716 (41.69)
3Rp 0 0.00 diduga banyak disalahgunakan,
Ditail data penyaluran untuk penyelanggaraan informasi publik desa (Milik : pembuatan poster/Baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga, dll.
Organisasi DPC Harimau Sumatra Bersatu (HSB) jika dugaan itu benar memintah aparat penegak hukum (APH) hingga komisi pemberantasan koropsi (KPK RI) agar turun tangan melakukan auid menyeluruh terhadap pembangunan Dana Desa mulai dari tahun 2025 sampai 2023, guna memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat Desa air itam timur,
Dengan tujuan penggunaan informasi, pengawasan partisipatif masarakat sesuai Pasal 26 UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa,

