Top 5 This Week

Related Posts

“Detik-Detik di Pasar Baru: Saat Ponsel Turis Jerman Dirampas, Jejak Pelaku Terbongkar dari Kamera Jalanan”

Jakarta,Kompas.Sbs — Aksi penjambretan yang menyasar warga negara asing di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, berakhir dengan penangkapan tiga orang pelaku oleh aparat kepolisian,Kasus ini menjadi pengingat keras akan kerawanan kejahatan jalanan di titik-titik padat aktivitas ibu kota.

Peristiwa terjadi pada Minggu sore (19/4/2026), ketika seorang turis asal Jerman berinisial R tengah bersiap menyeberang di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,Dalam situasi lengah saat memegang ponsel, korban tiba-tiba dihampiri dua pria berboncengan sepeda motor yang langsung merampas perangkat tersebut dan melarikan diri.

Aksi cepat itu sempat membuat korban tak berdaya, Namun laporan yang segera disampaikan kepada pihak kepolisian menjadi awal dari pengungkapan kasus yang relatif cepat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa timnya bergerak intensif dengan mengandalkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta penelusuran jalur pelarian pelaku,“Dari rangkaian penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan dalam waktu singkat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dua pelaku utama berinisial Y dan F akhirnya diringkus pada Rabu (22/4/2026) di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga mengamankan seorang pria berinisial AHS yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti, Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama saat menggunakan perangkat elektronik di ruang publik,Kepolisian pun mengimbau warga untuk tidak lengah dan segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan serupa.
(Bayu)

Popular Articles