Kalbar, Bengkayang: ” Seharusnya saat pengumpulan data dan sebelum muncul dugaan negatif, BPJN Kalbar itu pro aktif menjelaskan secara rinci tahap-tahapan yang mesti dilalui hingga direkrut menjadi tenaga kerja.
” Jangan setelah ada tudingan dugaan penyimpangan data KTP masyarakat, baru BPJN bikin klarifikasi bahwa program padat karya ini ketentuannya begini dan begitu. Bahkan menyudutkan pemberitaan, Kenapa memberi keterangannya tidak dari dulu, ” kata salah satu penulis.
Kita berharap mereka yang KTP nya sudah dikumpulkan, bicara langsung ke media, arahan apa saja yang pernah diberikan oleh BPJN Kalbar selaku pihak pemerintah terkait data dan program padat Karya ini, untuk informasi berita selanjutnya.(Danil.A)

