KARO SUMUT,Kompas.SBS| Berita viral yang disangkut sangkutkan terkait pungutan liar ( Pungli), yang pemicunya adalah adanya dualisme pengutipan, dan terjadi gesekan serta nyaris bentrok, ini juga yang membuat adanya aksi unjuk rasa oleh ratusan warga Desa Semangar Gunung dan Doulu, yang akhirnya Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Karo mengambil keputusan, tidak ada pengutipan sampai waktu yang ditentukan, terkait mandat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata, keduanya dibatalkan.
Namun dinilai Pemkab Karo dan APH dinilai kurang antisipasi dan sigap, sehingga muncul laporan laporan dari pengunjung, yang menemukan masih adanya oknum oknum yang diduga melakukan pengutipan, yang mengakibatkan para wisatawan resah.
Sehingga akhirnya didapat kabar, Polsek Berastagi menciduk dua orang diduga pelaku pungli, dirilis dari Berita Humas Polres Karo, Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kabupaten Karo ditunjukkan jajaran Polsek Berastagi. Dalam patroli dini hari, Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian air panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik pungli di kawasan jalur menuju objek wisata pemandian air panas. Menindak lanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu–Desa Semangat Gunung.
Saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Doulu, petugas menemukan dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Dari hasil interogasi awal, kedua pria yang diketahui SS(44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, mengakui telah meminta sejumlah uang kepada pengunjung objek wisata pemandian air panas untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat,” tegas AKP Henry.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.
“Mari bersama menjaga pariwisata Kabupaten Karo. Jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di kawasan wisata pemandian air panas Doulu dilaporkan aman dan kondusif, sementara kedua tersangka dibawa ke Polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara BS Warga Berastagi meminta Retribusi itu sebaiknya dihentikan selamanya , bukan sementara, dan meminta Polsek Berastagi terus antisipasi dan patroli, berikan kenyamanan bagi pengunjung, sudah sangat malu kita terkait Viral Tanah Karo bukan karena ” Mejile” tapi dituduh Pungli.” Tutupnya.
Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

