Kota Pontianak : Proses perjalanan Resto dan Kafe, dinilai masyarakat, mulai bergeser dari ketentuan izin. Kendati bukan mayoritas, tetapi tidak sedikit yang telah berkembang bahkan berubah fungsi menjadi tempat hiburan dunia malam.
” Awalnya di live karaoke, suasana didalam begitu tenang, santai dan penuh kekeluargaan. Para pengunjung tampak saling menyapa ramah, menikmati bir kaleng maupun beberapa menu makanan sambil bernyanyi riang.
” Namun semenjak kehadiran DJ dan jenis minuman keras berkadar alkohol 40 %, situasi diruangan tersebut berbalik heboh, menggelora, bergairah, agresif, mudah tersinggung dan bikin mayoritas kepala konsumen aktif bergeleng layaknya dugem, ” kata warga sekitar yang pernah ke lokasi.
Ia menuding, tidak aktifnya pihak pemberi izin dalam melakukan verifikasi lapangan, memberikan peluang bagi Tauke gendut untuk meracik bisnisnya dengan ramuan baru, sebagai strategi marketing jitu.
Sehingga, meskipun konsep pemasaran itu diluar aturan pemerintah, akibat jarang dicroscek dan merasa aman dari pengontrolan, akhirnya bentuk penyimpangan dicelah-celah usaha restoran, muncul spontanitas dan terus berjalan sepanjang masa.
” Kami berharap APH dan Pemkot sesekali melakukan razia besar-besaran sebagai upaya antisipasi timbulnya gangguan ketertiban dimasyarakat, mengingat bahayanya miras termasuk barang lainnya yang mudah diperoleh disitu dan dibawa dari luar, ” pintanya tegas.(007/Red)

