Kompas.sbs – Minggu 19 Juli 2026 -Kota Tangerang – Tokoh masyarakat Cipondoh, Anas Gondrong, menyampaikan aspirasi dan kritik kepada DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, selama kurang lebih dua tahun masa jabatan DPRD, masih banyak warga yang belum melihat kehadiran anggota dewan secara langsung dalam meninjau berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Anas mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tugas untuk menyerap, memperjuangkan, dan mengawasi pelaksanaan aspirasi masyarakat. Ia berharap para anggota dewan lebih sering turun langsung ke lingkungan warga agar dapat melihat kondisi sebenarnya serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan.
Beberapa isu yang menurut Anas perlu mendapat perhatian serius antara lain penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai oleh sebagian masyarakat belum tepat sasaran, keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki, kondisi saluran drainase yang dipenuhi sampah dan sedimentasi sehingga memerlukan pembersihan sebagai langkah antisipasi banjir sebelum musim hujan, serta dugaan praktik pungutan liar yang, apabila benar terjadi, perlu ditindak sesuai ketentuan hukum.
Menurut Anas, masih banyak persoalan lain di Kota Tangerang yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, ia mendorong DPRD Kota Tangerang untuk memperkuat fungsi pengawasan, menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah daerah, serta memperjuangkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
«”Kami berharap DPRD Kota Tangerang hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung keluhan warga, melihat kondisi di lapangan, kemudian memperjuangkan penyelesaiannya melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan kebijakan. Masyarakat ingin melihat kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya, bukan pencitraan selemonial omon omon.”
Anas menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Tangerang.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi keluhan warga secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Red/tim

