*AMM DESAK KORWIL SPPG SUBANG SEGERA TURUN: JANGAN HANYA DUDUK DI BALIK JABATAN, PENGAWASAN HARUS TERLIHAT DI LAPANGAN*
“Kalau Tidak Mampu Menjalankan TUGAS DAN FUNGSI, Jangan Pertahankan Jabatan!”
Kompas SBS, SUBANG, 10 September, 2026 — Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menjaga Keutuhan Demokrasi Kabupaten Subang (AMM), Iqbal Maulana, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Subang. Ia mendesak Korwil SPPG segera melakukan pengawasan secara serius, aktif, terukur, dan transparan terhadap seluruh dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Subang.
Menurut Iqbal, program MBG merupakan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya kesehatan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, fungsi4 pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau sekadar menerima informasi dari pengelola dapur.
“Anda diberi amanah oleh negara untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dapur MBG. Pertanyaannya sederhana: di mana pengawasannya? Di mana hasil monitoringnya? Ketika masyarakat membutuhkan kepastian, kinerja Korwil justru tidak terlihat,” tegas Iqbal Maulana.
Kritik tersebut mencuat setelah sejumlah murid SMP Negeri 2 Cijambe, Kabupaten Subang, dikabarkan mengalami mual dan muntah pada Jumat, 4 September 2026. Informasi tersebut sempat menimbulkan dugaan bahwa keluhan kesehatan berkaitan dengan makanan dalam program MBG.
Namun, pihak SPPG menyatakan bahwa keluhan tersebut bukan disebabkan oleh makanan MBG. Berdasarkan penelusuran pihak SPPG kepada guru di sekolah, keluhan kesehatan sejumlah siswa disebut telah terjadi sebelum para siswa menerima makanan MBG dari dapur SPPG.
Bagi AMM, perbedaan informasi tersebut justru tidak boleh diselesaikan hanya dengan bantahan.
“Kalau SPPG menyatakan bukan karena makanan MBG, silakan buktikan secara objektif. Jangan hanya berhenti pada bantahan. Negara membutuhkan sistem pengawasan yang mampu menjawab setiap persoalan berdasarkan data, pemeriksaan, dan fakta lapangan,” ujar Iqbal.
PENGAWASAN BUKAN SEKADAR JABATAN
Iqbal menilai, seorang Korwil SPPG tidak boleh hanya menjadi simbol struktural tanpa menunjukkan fungsi pengawasan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pengawasan harus mampu memastikan dapur MBG menjalankan standar yang ditentukan, mulai dari proses pengolahan, kebersihan dan sanitasi, keamanan pangan, distribusi makanan, hingga mekanisme penanganan apabila terdapat keluhan kesehatan dari penerima manfaat.
“Jangan tunggu ada korban, jangan tunggu viral, baru kemudian bergerak. Pengawasan yang sehat adalah pengawasan yang bekerja sebelum masalah menjadi besar,” tegasnya.
AMS juga meminta Korwil SPPG Kabupaten Subang membuka kepada publik sejauh mana pengawasan terhadap dapur-dapur MBG telah dilakukan. Termasuk bagaimana mekanisme monitoring, evaluasi, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, serta langkah pencegahan terhadap potensi persoalan keamanan pangan.
AMS: KINERJA HARUS BISA DIUJI, BUKAN SEKADAR DIKLAIM
Iqbal menegaskan bahwa kritik AMS bukanlah upaya menghakimi pihak SPPG maupun menyimpulkan bahwa telah terjadi keracunan. Justru, menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami tidak sedang membuat vonis. Kami sedang mempertanyakan fungsi pengawasan. Kalau memang semuanya sudah berjalan sesuai prosedur, tunjukkan kepada publik. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Sesederhana itu,” katanya.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai tata kelola program MBG karena program tersebut menyangkut kepentingan publik dan penerima manfaat yang mayoritas merupakan anak-anak.
“JANGAN PERTAHANKAN JABATAN JIKA FUNGSI TIDAK BERJALAN”
Di akhir pernyataannya, Iqbal memberikan peringatan keras kepada Korwil SPPG Kabupaten Subang.
“Jabatan bukan tempat berlindung dari kritik. Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Kalau memang mampu menjalankan tugas dan fungsi, buktikan dengan kinerja.
Reporter kompas SBS,
Subang : D. Jekiw.
