ROTE NDAO | KOMPAS.SBS – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rote Ndao menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut mendorong Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, bersama DPRD, Forkopimda, dan pihak terkait menggelar rapat terpadu untuk mencari solusi atas persoalan distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya mengenai persoalan BBM yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Bupati Paulus Henuk mengatakan, rapat terpadu tersebut membahas sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
“Sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya, saya bersama DPRD, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar rapat terpadu untuk membahas persoalan BBM di Kabupaten Rote Ndao,” ujar Paulus.
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah antrean panjang kendaraan di SPBU yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan koordinasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak agar langkah penanganan yang telah dibahas dapat dilaksanakan secara efektif.
“Diperlukan kerja sama, koordinasi, dan komitmen bersama agar langkah-langkah yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan antrean dan distribusi, rapat tersebut juga menyinggung dugaan pengoplosan BBM serta penjualan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Paulus mengatakan, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH). Pemerintah daerah berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional dan apabila ditemukan pelanggaran, dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dugaan adanya pengoplosan BBM dan penjualan BBM subsidi melalui oknum yang tidak bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan APH. Kami berharap ada penindakan hukum secara tegas,” ujar Paulus.
Bagi masyarakat, persoalan BBM memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar panjangnya antrean di SPBU. BBM menjadi kebutuhan penting bagi kendaraan yang digunakan untuk bekerja, mengangkut hasil usaha, menjalankan pelayanan publik, hingga menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Situasi tersebut membuat persoalan ketersediaan dan distribusi BBM menjadi perhatian masyarakat karena menyentuh langsung kebutuhan sehari-hari.
Antrean panjang BBM pada akhirnya bukan hanya persoalan pemerintah, SPBU, atau distributor. Bagi masyarakat, setiap waktu yang dihabiskan dalam antrean dapat berarti tertundanya pekerjaan, aktivitas usaha, maupun kebutuhan keluarga.
Karena itu, masyarakat kini menantikan hasil nyata dari berbagai pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD, Forkopimda, dan pihak terkait.
Rapat terpadu tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju pembenahan distribusi BBM yang lebih tertib, transparan, dan mampu menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan BBM yang tersedia, tetapi juga kepastian pelayanan, distribusi yang tertib, dan jaminan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

