Top 5 This Week

Related Posts

Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Samsat Bekasi Buka Banyak Jalur

BEKASI, Kompas.Sbs — Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Bekasi kini memiliki lebih banyak pilihan, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi memperluas akses pelayanan melalui Samsat Keliling, layanan malam, kanal digital hingga jaringan koperasi di kawasan industri dan desa.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memangkas ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan konvensional sekaligus mendekatkan akses pembayaran pajak kepada wajib pajak.

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan terus dikembangkan agar proses administrasi kendaraan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, transparan dan profesional.

Salah satu layanan yang menjadi alternatif adalah Samkopi (Samsat Koperasi Industri) dan Samkopdes (Samsat Koperasi Desa), Melalui skema tersebut, koperasi mitra dapat menjadi titik akses pembayaran pajak bagi masyarakat di lingkungan industri maupun wilayah pedesaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah wilayah telah menjadi bagian dari pengenalan layanan tersebut, antara lain Sukasari, Sukaresmi, Serang dan Pasir Gombong.

Layanan Bergerak, Pajak Lebih Dekat
Selain jaringan koperasi, Samsat Kabupaten Bekasi juga mengandalkan layanan bergerak, Pada September 2026, Samsat Keliling hadir di sejumlah titik, termasuk Lippo Cikarang, Tamansari Setu dan Muaragembong.

Bagi warga yang terkendala waktu pada siang hari, pelayanan malam di kantor induk juga disiapkan untuk pembayaran PKB tahunan.

Sementara itu, kebutuhan administrasi kendaraan yang masuk kategori pajak lima tahunan, pergantian pelat nomor maupun balik nama tetap harus dilakukan melalui mekanisme dan lokasi pelayanan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Digital Jadi Pilihan
Kemudahan juga diperluas melalui kanal elektronik resmi, Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan digital Samsat maupun kanal WhatsApp Bapenda Jawa Barat untuk pengecekan dan pembayaran sesuai jenis layanan yang tersedia.

Untuk PKB tahunan, BPKB tidak lagi menjadi dokumen yang wajib dibawa dalam proses pembayaran sesuai kebijakan pelayanan yang telah disampaikan Bapenda Jawa Barat.

Namun, ketentuan berbeda berlaku untuk pajak lima tahunan karena prosesnya mencakup pemeriksaan fisik kendaraan dan persyaratan administrasi lainnya.

Warga Diminta Hindari Calo
Dengan semakin banyaknya kanal resmi, masyarakat diminta tidak menyerahkan pengurusan kepada calo, Wajib pajak disarankan mengecek terlebih dahulu persyaratan, jenis layanan dan besaran biaya melalui kanal resmi Samsat sebelum melakukan pembayaran.

Perluasan kanal pelayanan ini membuat kewajiban pajak kendaraan dapat diakses dari lebih banyak titik, baik melalui layanan bergerak, pelayanan malam, koperasi maupun kanal digital.

Pesannya jelas: kenali jenis layanan, lengkapi dokumen, dan gunakan jalur resmi agar pembayaran pajak kendaraan berlangsung aman serta sesuai ketentuan.

Popular Articles