Pontianak, Kalimantan Barat __ Desakan agar Polda Kalbar menangkap Ahui, Bos rokok gudang cengkeh ilegal, ramai terdengar.
Mereka menuding tauke buncit papan atas itu diduga telah menyogok Aparat sehingga barang miliknya yang pernah ditangkap bahkan ditahan Bea Dan Cukai Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, bisa bebas keluar dan banyak beredar dipasaran.
” Ahui wajib ditangkap. Ini menyangkut harga diri, profesional tugas, pangkat dan jabatan APH. Termasuk gudang ilegalnya di Jalan Purnama 1 juga harus di police line.
” Kalau anggapan terjadi kolusi itu tidak benar, Polisi mesti membuktikan dengan menyita barang tersebut dan menunjukan kepada masyarakat ini lo rokok gudang cengkeh yang kemarin ditangkap oleh Bea Dan Cukai Kalbar, ” terang warga Kota Pontianak.
LSM JAPRI mengatakan, karna ini tuntutan masyarakat dan supaya rasa kepercayaan publik terhadap APH tetap tertanam dalam, ya langsung bergerak melakukan penyelidikan.(007/Danil.A)

