Breaking news;
JAKARTA, Kompas.sbs — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (21/9/2026). “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan bahwa total terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Bolmut, sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
Para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur. KPK menyebut di antaranya terdapat kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Namun, hingga laporan ini disusun, identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. KPK menyatakan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berhubungan dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
Sejumlah aktivitas tim KPK juga terpantau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Informasi mengenai pemeriksaan maupun penindakan di sejumlah lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menjadi perhatian publik. Namun, detail mengenai lokasi pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lima orang yang dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, sementara pihak lainnya dimintai keterangan awal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dengan demikian, status hukum masing-masing pihak masih menunggu keputusan resmi KPK. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka atau mengambil keputusan hukum lainnya.
OTT terhadap Bupati Bolmut ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, serta bentuk dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
KPK dijadwalkan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan selesai.

