Punggur Besar, Kab Kubu Raya __ Proyek basah kuyup P3-TGAI kembali menuai kritikan pedas. Di papan pengumuman proyek tertulis pelaksananya P3A Punggur Jaya. Tetapi kenyataan yang ada dilapangan, paket tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
Hasil konfirmasi dengan tukang, pekerjanya banyak penduduk luar. Masyarakat disini, Dusun Beringin Jalan Parit Kasan Punggur Besar, cuma 2 orang jak. Proyek irigasi ini ada 3. Dari Nuai dijual ke Eka, penduduk Parit Cina Desa Punggur Kecil, dengan harga per titiknya Rp. 18 juta.
Pekerjaannya juga sederhana, hanya menggunakan paralon. Ketika ditanya siapa ketua kelompok taninya disini, ia bingung tujuh keliling dan akhirnya menjawab tidak tahu.
” Bentuk penyimpangan ini jelas dilakukan secara terbuka alias terang-terangan. Makanya sangat mustahil kalau PPK atau BWSK 1 tidak mengetahui adanya praktek tersebut, yang sering terjadi didalam pelaksanaan proyek P3-TGAI, ” ungkap warga sekitar.
Ia meminta pelanggaran pidana tersebut diproses hukum sampai ke ranah pengadilan. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan ribuan proyek P3-TGAI se Kalbar, bakal terjadi serupa. Selain itu BWSK 1 juga harus memberikan sangksi penundaan pencairan dan pemutusan hubungan kerja.
” Kami harap Polres Kubu Raya maupun Polda Kalbar terjun kelapangan sekaligus memanggil pekerja, P3A, TPM, PPK, Pendamping maupun Kasatker BWSK 1 selaku pengelola. Karna kasus ini hubungannya dengan kolusi, korupsi maupun keuangan negara yang harus dipertanggung jawabkan, ” desaknya.(007/Danil.A)

