INDRAMAYU, Kompas.sbs — Keterlibatan Polri dalam program penanaman jagung dan ketahanan pangan kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa polisi ikut terlibat dalam kegiatan pertanian yang selama ini identik dengan petani dan instansi pertanian?
Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa keterlibatan kepolisian bukan untuk mengambil alih pekerjaan petani, melainkan mendukung dan memastikan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dapat berjalan secara optimal.
Penjelasan itu disampaikan saat menghadiri Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada jagung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).
Menurut Kombes Pol Fadly, dalam perspektif pemeliharaan keamanan modern, stabilitas keamanan tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap tindak kriminal, tetapi juga memiliki kaitan dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai kebutuhan dasar, ketersediaan pangan, kesempatan bekerja, dan kesejahteraan masyarakat merupakan faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga stabilitas lingkungan.
“Polisi bukan tugasnya menanam jagung, tetapi kehadiran kita untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat, khususnya para petani, memiliki kepastian dalam melaksanakan kegiatan pertanian,” jelas Kombes Pol Fadly.
Menurutnya, peran kepolisian dalam program tersebut lebih diarahkan pada pendampingan, koordinasi, dan pengawasan. Mulai dari membantu pemetaan dan pemanfaatan lahan produktif, mendorong terbukanya akses permodalan, hingga mengoordinasikan kebutuhan petani dengan instansi yang memiliki kewenangan.
Ketersediaan pupuk dan benih, misalnya, membutuhkan kolaborasi dengan dinas pertanian dan pihak terkait. Sementara untuk meningkatkan kemampuan petani, kepolisian mendorong keterlibatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar masyarakat memperoleh pendampingan teknis yang tepat.
Kombes Pol Fadly juga menyoroti pemanfaatan lahan yang belum optimal. Menurutnya, lahan yang memungkinkan untuk ditanami pada musim kemarau dapat dipetakan dan disesuaikan dengan komoditas yang cocok, salah satunya jagung.
Selain persoalan lahan dan sarana produksi, menurut dia, akses pembiayaan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. Kepolisian dapat berperan dalam membangun koordinasi dengan lembaga keuangan agar kelompok tani yang layak mendapatkan akses pembiayaan, sekaligus memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan produktif.
Pendampingan, lanjutnya, tidak berhenti pada proses penanaman. Kepastian setelah panen juga diperlukan sehingga petani tidak mengalami kesulitan ketika akan menjual hasil pertaniannya.
Karena itu, koordinasi dengan pemerintah, dinas terkait, kelompok tani, lembaga keuangan, penyuluh pertanian hingga pihak yang dapat menyerap hasil panen dinilai menjadi bagian penting dari ekosistem ketahanan pangan.
“Tugas kita mendampingi dan memastikan program berjalan sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kolaborasi untuk mendukung kebijakan pemerintah, sementara kegiatan teknis pertanian tetap dilaksanakan oleh petani dengan pendampingan instansi yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Kombes Pol Fadly berharap potensi pertanian Kabupaten Indramayu dapat terus dikembangkan melalui sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dinas pertanian, penyuluh, kelompok tani, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, produktivitas pertanian diharapkan terus meningkat dan para petani memperoleh kepastian mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil panen, sekaligus mendukung swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional.
( Saimin )

