INDRAMAYU, Kompas.sbs — Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 dan WhatsApp SIAP MAS INDRAMAYU terkait kebakaran rumah di Desa Jayalaksana, Blok Lungmalang, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Kartono mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan membantu proses penanganan.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110 dan WhatsApp SIAP MAS INDRAMAYU, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi serta membantu penanganan di lapangan,” kata IPDA Kartono.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari penghuni rumah, api diduga bermula dari terminal listrik yang kemudian menjalar ke bagian plafon kamar kedua.
Api selanjutnya berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dari Jatibarang dan Indramayu dengan dibantu personel Polsek Kedokanbunder dan unsur terkait serta masyarakat sekitar.
IPDA Kartono menjelaskan, sinergi semua pihak sangat membantu mempercepat proses pemadaman sehingga api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
Selama proses pemadaman hingga penanganan di lokasi, situasi berlangsung aman dan kondusif. Dukungan masyarakat setempat juga dinilai berperan penting dalam membantu proses penanganan kebakaran.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penggunaan instalasi maupun perangkat listrik di rumah. Warga diminta rutin memeriksa kondisi kabel, terminal listrik, stopkontak, serta tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan yang berpotensi memicu korsleting.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Apabila ditemukan kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak, segera dilakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa,” kata IPDA Kartono.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
( Saimin )

