ROTE NDAO | TIMPOST.ID — Bupati Rote Ndao Paulus Henuk meninjau langsung saluran irigasi di Kompleks Persawahan Ingupapan, Desa Nusakdale, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/09/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan manfaat saluran irigasi yang dibangun pada 2024, menyusul sorotan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Beberapa waktu lalu, kompleks persawahan ini sempat menjadi sorotan publik. Mulai dari isu pupuk, serangan hama dan penyakit tanaman, hingga yang terakhir berkembang bahwa saluran irigasi yang dikerjakan pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Paulus saat meninjau lokasi.
Menurut dia, peninjauan dilakukan dengan menyusuri aliran air dari sumber hingga sejumlah segmen saluran. Pemerintah daerah juga berdiskusi langsung dengan para pemilik sawah untuk mengetahui manfaat saluran tersebut dalam mendukung aktivitas pertanian.
“Kesimpulan sementara yang dapat saya tarik, fasilitas irigasi ini sangat bermanfaat. Hal ini bukan semata-mata penilaian saya, melainkan juga didasarkan pada hasil komunikasi dan penilaian dari para pemilik sawah di tempat ini,” ujarnya.
Paulus mengatakan masih terdapat sebagian segmen saluran yang belum dikerjakan. Namun, menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan pengaturan pembagian air oleh masyarakat atau yang dikenal sebagai “penggarisan”.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan pada segmen tersebut tidak dapat dipaksakan karena berpotensi mengganggu siklus tanam masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa segmen yang direncanakan di bagian sebelah kiri tidak dikerjakan karena bertepatan dengan jadwal penggarisan masyarakat,” jelas Paulus.
Menurut dia, pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyesuaikan kondisi di lapangan agar tidak mengganggu pembagian air yang telah diatur masyarakat, terutama pada musim tanam kedua.
Paulus juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan terhadap volume pekerjaan untuk memastikan tidak terjadi pengurangan volume akibat perubahan atau perpindahan segmen pekerjaan.
“Kami juga melakukan pengecekan terkait kemungkinan pengurangan volume akibat perpindahan segmen. Hasil perhitungan teknis di lapangan membuktikan bahwa volume pekerjaan tidak berkurang, justru mengalami peningkatan,” katanya.
Di sisi lain, Paulus menegaskan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendukung proses penegakan hukum apabila terdapat temuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan yang dilakukan harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan segmen saluran yang masih tersisa, pemerintah daerah akan mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Paulus menyebut saat ini telah tersedia anggaran sekitar Rp70 juta dari Kementerian Pertanian melalui kelompok tani.
Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan bagian yang belum dikerjakan akan direncanakan dalam program tahun anggaran 2027. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jadwal panen dan musim tanam masyarakat.
“Pekerjaan pada segmen yang tersisa akan kami laksanakan pada waktu yang tepat, yaitu setelah masa panen selesai dan tidak bertepatan dengan jadwal tanam masyarakat,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah berharap pekerjaan lanjutan dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas pertanian masyarakat di Kompleks Persawahan Ingupapan.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memastikan pembangunan infrastruktur pertanian memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

