JAKARTA, kompas.sbs — Empat surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum digubris Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang itu dilaporkan AYS Prayogie atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik. Peristiwa terjadi 17 Juli 2026 di Jakarta Selatan.
Alasan mangkir: dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sesuai surat pemberitahuan 31 Agustus 2026.
Penyidik sudah memeriksa pelapor, saksi, dan pimpinan media. Langkah berikutnya adalah panggilan kelima.
MIO Indonesia meminta publik tidak membangun opini liar. “Hormati proses hukum. Fakta dan bukti yang akan bicara,” tegas AYS Prayogie.
Sementara senada dengan Ketum AYS Prayogie, Ketua MIO DKI Jakarta, Gito Ricardo yang ngetop dipanggil Edo, sangat mengapresiasi pada Polda Metro Jaya. “Kasus ini memang harus terus dikawal sampai tuntas. Hukum untuk semua kalangan, dan lapisan masyarakat. Hukum tak boleh terhenti karena ketenaran seseorang”, tandas bang Edo yang dalam kasus ini di BAP sebagai salah satu saksi.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
