Top 5 This Week

Related Posts

Pengelola SPBU Metina Jelaskan Pelayanan Solar dan Penggunaan Nosel oleh Konsumen

ROTE NDAO | KOMPAS.SBS —Ramainya informasi mengenai aktivitas di SPBU Metina yang beredar di masyarakat dan menimbulkan beragam opini mendorong awak media Kompas.sbs menemui langsung pengelola SPBU Pertamina Metina, Wisnu, pada Senin (07/09/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari waktu pelayanan solar, penggunaan nosel oleh konsumen, hingga mekanisme pengisian BBM berdasarkan rekomendasi.

Wisnu menjelaskan, pelayanan SPBU pada hari Minggu dijadwalkan mulai pukul 12.00 hingga 16.00 WITA. Namun, pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan apabila pada saat jam operasional berakhir masih terdapat antrean.

“Kalau pada jam tutup antrean masih panjang, biasanya dari pihak Pertamina juga meminta agar dilayani sampai habis,” ujar Wisnu.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat yang telah mengantre sejak siang tetap mendapatkan pelayanan dan tidak menimbulkan persoalan akibat antrean yang belum terselesaikan.

Ia menjelaskan, pelayanan solar di SPBU Metina dilakukan tiga hari sekali. Setelah pelayanan pada Minggu, penyaluran solar berikutnya dijadwalkan pada Rabu.

Pengaturan tersebut, kata Wisnu, juga berkaitan dengan keterbatasan fasilitas pelayanan. SPBU Metina hanya memiliki satu nosel untuk solar pada dispenser yang digunakan secara bergantian dengan jenis BBM lainnya.

“Kalau tidak diselesaikan pada saat itu dan besok kami membuka Pertalite, antrean akan bertumpuk dan bisa menimbulkan kericuhan dengan konsumen Pertalite,” katanya.

Konsumen Tidak Diperbolehkan Memegang Nosel

Wisnu turut menanggapi adanya konsumen yang terlihat memegang nosel dan melakukan pengisian BBM sendiri.

Ia menegaskan bahwa konsumen tidak diperbolehkan memegang nosel maupun melakukan pengisian BBM secara mandiri.

Wisnu mengaku telah mengevaluasi petugas setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan operator, saat kejadian petugas sedang meninggalkan tempat untuk pergi ke kamar mandi.

Meski demikian, Wisnu menilai tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan.

“Kalau operator harus pergi ke kamar mandi atau ada keperluan lain, pengisian harus dihentikan. Tidak boleh meminta konsumen memegang nosel,” ujarnya.

Ia mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar petugas tetap menjalankan prosedur pelayanan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, seorang konsumen terlihat memegang nosel dan melakukan pengisian BBM setelah kendaraan yang sebelumnya berada di lokasi meninggalkan tempat.

Selain penggunaan nosel, awak media juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengisian BBM berdasarkan rekomendasi, termasuk pengisian ke kendaraan yang membawa sejumlah jeriken.

Wisnu mengatakan pihak SPBU pada prinsipnya menerima rekomendasi dan mencocokkannya dengan identitas penerima.

Menurut dia, pemeriksaan mengenai status penerima, termasuk apakah seseorang masih memiliki kapal atau memenuhi persyaratan tertentu, merupakan kewenangan instansi terkait.

“Kami hanya menerima rekomendasi dan mencocokkan KTP dengan orangnya. Kalau urusannya masih punya kapal atau sudah tidak, itu dari dinas terkait,” katanya.

Ia menambahkan, pihak SPBU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap status penerima rekomendasi.

“Kalau kami melakukan pengisian, rekomendasinya ada, orangnya ada, dan KTP-nya juga sesuai,” ujar Wisnu.

Popular Articles