Kompas.sbs MANADO: SULUT — Tidak semua orang berani berdiri ketika ketidakadilan terjadi. Di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian dan pendampingan hukum, kehadiran lembaga bantuan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan semua kalangan.

Semangat tersebut menjadi dasar terbentuknya LBH PANGLIMA DPC Manado, (Pendamping Keadilan Masyarakat) yang turut mendapat dukungan dari Kantor Hukum Vianne Mamesah, S.H. & Rekan. Lembaga ini melakukan pemantapan kepengurusan sebagai langkah awal untuk memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam struktur kepengurusan, Arie Najoan, S.H. dipercaya sebagai Ketua, Rocky J. Budiman sebagai Sekretaris, dan Danne Imelda Sumarauw sebagai Bendahara.
Pemantapan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari komitmen LBH PANGLIMA untuk hadir membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap kepastian hukum, termasuk melalui pendampingan secara pro bono bagi mereka yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan pendampingan.
Advokat Vianne Mamesah, S.H. mengatakan, pembentukan LBH PANGLIMA dilandasi kepedulian terhadap masyarakat serta semangat kemanusiaan.
“Satu tujuan untuk kemanusiaan. Semoga LBH PANGLIMA semakin dikenal dan dapat memberikan manfaat serta membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dan pendampingan hukum,” ujar Adv Vianne Mamesah.
Menurutnya, keberadaan LBH PANGLIMA diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga bantuan hukum, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pemantapan kepengurusan tersebut, LBH PANGLIMA menegaskan komitmennya untuk ikut memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Keadilan bukan hanya tentang siapa yang kuat, tetapi tentang memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum Bergerak bersama untuk keadilan dan kemanusiaan.

