Top 5 This Week

Related Posts

Kapolres Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Rupbasan

INDRAMAYU, Kompas.sbs – Sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dimusnahkan di halaman Kantor Rupbasan Indramayu, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., Asda 3 Kabupaten Indramayu Dra. CH Iin Indrayati, M.Si., Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., Dandim 0616 Indramayu LETKOL ARM Tulus Widodo, S.E., M.Han., Kepala Pengadilan Negeri Indramayu Dr. Yogi Dulhadi, S. H., M.H. Plt. Kasatpol PP Indramayu Opik Hidayat, S.Sos., serta Lapas Kelas IIB Indramayu diwakili Putra.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan kehadiran Polres Indramayu merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung proses penegakan hukum hingga tahap akhir penanganan perkara.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata AKP Tarno.

Dalam kegiatan tersebut, para pejabat dan perwakilan instansi turut menyaksikan serta melakukan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

AKP Tarno menambahkan, koordinasi antara kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

( Saimin )

Popular Articles