Bengkayang, Kalbar – Kompas.SBS Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Sumbawa, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Selasa (25/8/26).
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran yang memiliki luas lahan terdampak sekitar 1,9 hektare.
Meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan, petugas masih menemukan asap yang keluar dari area lahan. Kondisi tanah gambut menjadi perhatian karena bara api berpotensi masih tersimpan di bawah permukaan.
Personel gabungan pun melakukan penyemprotan dan pendinginan secara intensif untuk memastikan api tidak kembali muncul dan meluas.
Vegetasi di lokasi kebakaran terdiri dari tanaman sawit, pakis, karet, serta semak belukar.
Penanganan Karhutla tersebut melibatkan Kapolsek Sungai Raya AKP Imam Widhiatmoko, Kasatsamapta Polres Bengkayang Iptu Dwi Yanto Bhanu, S.I.P., S.H., Kasat Polairud Polres Bengkayang Iptu Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Ipda Ignasius H., S.H., serta 10 personel Posko Tanggap Bencana Karhutla Polres Bengkayang.
Usai melakukan pemadaman dan pendinginan, personel juga memasang spanduk imbauan Karhutla di sekitar lokasi kebakaran.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., mengatakan, pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, terutama pada kawasan dengan jenis tanah gambut.
“Api yang terlihat di permukaan memang sudah padam, namun karena lokasi ini merupakan lahan gambut, kami tetap melakukan penyemprotan dan pendinginan secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya bara api di bawah permukaan tanah,” ujar AKBP Syahirul Awab.
Menurutnya, kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan yang lebih intensif karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan berpotensi kembali muncul.
“Kami tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memastikan lokasi benar-benar aman dan tidak ada lagi titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, pemasangan spanduk imbauan di lokasi kebakaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap hingga terganggunya kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
(Hms)
(Publish: Hamdani)

