Top 5 This Week

Related Posts

Diduga SD.10penukal pembangun asal jadi

Dugaan Penggunaan Kayu Tak Sesuai Spesifikasi pada Proyek SDN 10 Penukal, APH dan Inspektorat Didesak Turun Tangan

PALI, 10 Agustus 2026 – Pembangunan ruang kelas baru di SDN 10 Penukal, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Karya Raksa ini bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp299.324.000,-.

Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut diduga menggunakan bahan perkayuan di bawah standar spesifikasi teknis. Berdasarkan pemantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026), material kayu yang digunakan untuk bagian kusen dan daun pintu dinilai hanya memakai kayu biasa, bukan kayu Kelas A sebagaimana yang ditentukan.

Penggunaan kayu Kelas A sangat krusial untuk menjamin kualitas, ketahanan, serta daya tahan bangunan jangka panjang. Hal ini penting agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung dengan tenang, aman, dan tanpa kekhawatiran akan keselamatan para siswa serta guru.

Namun, saat dilakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 10 Agustus 2026, pihak penanggung jawab maupun tenaga pelaksana dari CV Karya Raksa tidak ada yang dapat memberikan jawaban atau klarifikasi terkait temuan penggunaan material kayu tersebut.

Warga dan pemerhati pendidikan berharap agar pembangunan gedung sekolah lebih memprioritaskan kekuatan dan keamanan struktur bangunan. Pihak-pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), didesak untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Raksa tersebut guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.(Tim)

Popular Articles