Top 5 This Week

Related Posts

Penumpang Asal Rote Ndao Meninggal di Atas KM Lawit Saat Hendak Pulang Usai Kontrol Kesehatan di Kupang

KUPANG | Kompas sbs – Seorang penumpang KM Lawit, Yosina B. Balo (65), warga Dusun Dano, Desa Tunganamo, Kecamatan Pantar Baru, Kabupaten Rote Ndao, meninggal dunia di atas kapal saat hendak kembali ke Rote Ndao melalui Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Minggu (27/7/2026).

Korban diketahui baru saja menjalani kontrol kesehatan di Kota Kupang. Berdasarkan dokumen medis yang diperlihatkan keluarga kepada wartawan, Yosina merupakan pasien Poliklinik Gastroenterologi-Hepatologi RS Siloam Kupang dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal dokter.

Dalam perjalanan tersebut, korban didampingi oleh anaknya, Zakhria M. Kolimon, yang menemaninya sejak berangkat dari Rote Ndao ke Kupang untuk menjalani kontrol kesehatan hingga hendak kembali ke kampung halaman menggunakan KM Lawit.

Menurut Zakhria, ibunya sempat mengeluhkan kelelahan saat tiba di Pelabuhan Tenau. Korban kemudian duduk sejenak di ruang tunggu, sementara dirinya mencari nomor tempat duduk sesuai tiket yang telah dibeli.

“Mama bilang capek dan kepanasan. Saya suruh mama duduk dulu, lalu saya pergi mencari nomor tempat duduk. Saat saya kembali, mama sudah jatuh. Saya berusaha mengangkat mama, tetapi sudah tidak bisa lagi,” kata Zakhria kepada wartawan.

Ia mengatakan, sebelum tidak sadarkan diri, ibunya masih sempat menyebut nama salah seorang anaknya.

Petugas keamanan KM Lawit, Abrian Fildiargo, mengatakan bahwa saat kejadian dirinya bersama petugas lain masih melayani proses naiknya penumpang ke atas kapal.

“Tidak lama kemudian kami menerima informasi melalui handy talky (HT) agar ambulans segera didatangkan ke pelabuhan. Saat saya tiba di lokasi, korban sudah terbaring sehingga kami langsung berkoordinasi dengan petugas di darat untuk mempercepat proses evakuasi,” ujar Abrian.

Menurut Abrian, penanganan lebih lanjut terhadap korban menjadi kewenangan perwira kapal dan operator pelayaran. Sementara petugas keamanan bertugas melakukan pengamanan lokasi serta membantu koordinasi awal saat terjadi keadaan darurat.

Sementara itu, petugas pelabuhan menjelaskan bahwa jenazah tidak dapat langsung diangkut menggunakan kapal penumpang. Sesuai prosedur, jenazah harus terlebih dahulu dievakuasi ke rumah sakit, dimasukkan ke dalam peti jenazah, serta dilengkapi dokumen administrasi sebelum dapat diberangkatkan ke Rote Ndao.

“Kapal tidak dapat mengangkut jenazah yang belum memenuhi prosedur. Semua persyaratan administrasi dan penanganan medis harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar petugas.

Pihak pelabuhan kemudian berkoordinasi dengan ambulans untuk mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban bernama Yosina B. Balo, lahir di Koaoan pada 5 Februari 1961 dan berdomisili di Dusun Dano, Desa Tunganamo, Kecamatan Pantar Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Hingga berita ini ditulis, pihak operator KM Lawit belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya korban. Riwayat pemeriksaan kesehatan korban di RS Siloam Kupang menjadi bagian dari kronologi perjalanan, namun tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak berwenang.

Popular Articles